Cinta News – Kabar Terkini, Penuh Inspirasi!
News  

WNI Ditangkap Usai Ketahuan Bawa Imigran Gelap ke Singapura

SINGAPURA, Cinta-news.com – Sebuah drama pelanggaran hukum akhirnya terbongkar di pengadilan Singapura. Febry Iswanto, seorang warga Indonesia berusia 23 tahun, menghadapi dakwaan resmi pada Selasa (11/11/2025). Pengadilan mendakwa pria ini karena membantu tiga orang masuk ke Singapura secara ilegal. Petugas menangkap delapan kru kapal tunda berbendera asing, dan Febry hanyalah satu dari mereka. Kepolisian Singapura (SPF) mengonfirmasi penangkapan ini melalui operasi Police Coast Guard di Pulau Punggol Aggregate Terminal.

Penyelidik berhasil mengungkap modus kejahatan Febry. Penyelidik menemukan bahwa Febry membantu tiga orang tanpa izin masuk itu untuk menyebrang secara diam-diam pada 26 Oktober 2025 sekitar pukul 02.30 dini hari. Ketiga orang itu memilih tongkang yang ditarik kapal tunda berbendera Indonesia sebagai tempat persembunyian mereka. Mereka memanfaatkan malam yang gelap untuk memasuki perairan Singapura. Pihak kepolisian kemudian menyita kapal tunda beserta tongkangnya sebagai barang bukti. Sementara itu, penyelidikan terhadap tujuh kru lainnya masih terus berjalan untuk mengungkap jaringan yang lebih besar.

Febry kini menghadapi tuntutan hukum yang serius berdasarkan Undang-Undang Imigrasi Singapura. Saat ini dia tetap mendekam di tahanan kepolisian. Pengadilan telah menjadwalkan sidang lanjutannya pada 18 November mendatang. Kepolisian Singapura menegaskan sikap tegas mereka terhadap semua kegiatan ilegal semacam ini. Mereka berkomitmen untuk terus memperkuat penegakan hukum dan pemeriksaan keamanan. Tujuannya adalah untuk mencegah dan mendeteksi aktivitas serupa di perairan mereka. Jika pengadilan memutuskan bersalah, Febry menghadapi hukuman penjara 6 bulan hingga 2 tahun. Vonis yang lebih berat juga mengancamnya berupa hukuman cambuk minimal tiga kali.

Dapatkan juga berita teknologi terbaru hanya di newtechclub.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *