Cinta News – Kabar Terkini, Penuh Inspirasi!
News  

Disegel! Proyek Vila Mewah Amankila di Karangasem Terbentur Izin

Cinta-news.com – Dalam sebuah inspeksi mendadak yang mengejutkan, Panitia Khusus (Pansus) Tata Ruang, Perizinan, dan Aset Daerah DPRD Bali membekukan dua proyek pembangunan akomodasi mewah di Karangasem. Akibatnya, aktivitas konstruksi Vila Amankila Residence dan PT Quenzo Alam Resort terpaksa berhenti total sejak Kamis (2/10/2025).

Ketua Pansus, I Made Suparta, menyatakan masalah ketidaklengkapan izin sebagai penyebab utama penghentian ini. “Karena izin belum lengkap, kami langsung menghentikan aktivitas kegiatan,” tegasnya. Bahkan, Satpol PP langsung memasang garis polisi di lokasi untuk memastikan proyek benar-benar berhenti.

Tim Pansus mengungkapkan rencana besar Amankila Residence untuk membangun properti mewah seluas 4 hektar. Ironisnya, saat tim tiba, pihak developer masih melakukan penataan lahan padahal dokumen perizinan masih dalam proses.

Kunjungan ke lokasi kedua memperlihatkan fakta lebih mencengangkan. PT Quenzo Alam Resort berencana membangun hotel dengan 15 kamar, 11 vila, dan restoran di lahan 70 are. Meski sudah memiliki NIB dan validasi zona pariwisata, tiga izin krusial masih dalam proses.

Tim Pansus menemukan pelanggaran serius terhadap aturan sempadan sungai. “Jarak bangunan hanya 3 meter dari bibir sungai, padahal seharusnya 5 meter,” jelas Suparta. Pelanggaran ini mengabaikan kelestarian lingkungan dan keselamatan bangunan.

Oleh karena itu, Suparta memerintahkan pembongkaran bagian bangunan yang melanggar batas sempadan sungai. “Kami sudah minta dibongkar. Aktivitas juga harus dihentikan sampai izin lengkap,” tambahnya. Pihak PT Quenzo Alam Resort menyatakan kesediaannya untuk mematuhi perintah ini.

Kepala Satpol PP Bali, Dewa Nyoman Rai Dharmadi, mengonfirmasi pembekuan sementara ini akan berlaku sampai semua persyaratan perizinan lengkap. “Rencana pembangunan 10 vila Amankila Residence belum memiliki izin lengkap. Hal sama berlaku untuk PT Quenzo Alam Resort,” ungkapnya.

Dharmadi memaparkan rencana tindak lanjut dari pihaknya. Pemerintah Daerah akan memeriksa semua dokumen administrasi dan kondisi fisik di lapangan. Mereka juga mengundang institusi terkait untuk menguji kesesuaian zona yang dipakai.

Terakhir, Dharmadi menekankan adanya kesenjangan antara data administratif dan fakta lapangan. “Informasi dari kabupaten seharusnya sudah sesuai, namun faktanya ada administrasi yang belum terpenuhi,” tutupnya. Kedua proyek mewah ini harus menunggu kelengkapan dokumen dan klarifikasi lebih lanjut pada hari Senin.

Dapatkan juga berita teknologi terbaru hanya di newtechclub.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *