BUTON UTARA, Cinta-news.com – Ketegangan memuncak di Desa Oengkapala, Kabupaten Buton Utara, Kamis (25/9/2025). Ratusan warga bentrok dengan aparat keamanan gabungan dalam proses eksekusi lahan sengketa. Kericuhan meledak ketika warga berusaha menghentikan pemasangan patok batas oleh tim juru sita Pengadilan Negeri Muna.
Warga yang mengklaim sebagai pemilik lahan menolak keras putusan pengadilan. Mereka menyatakan telah puluhan tahun menguasai dan mengolah lahan tersebut. Tiba-tiba, pihak lain muncul dan memenangkan gugatan di pengadilan.
“Kami merasa ada kejanggalan dalam proses ini,” kata Alimin, perwakilan warga. Ia menegaskan warga memiliki sertifikat resmi sebagai bukti kepemilikan.
Sementara itu, tim eksekusi tiba dengan dikawal ketat polisi dan TNI. Mereka datang untuk menjalankan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap. Namun, ratusan warga sudah menunggu sejak pagi untuk menghadang kedatangan mereka.
Suasana memanas ketika juru sita mulai memasang patok. Warga langsung bereaksi dan berusaha merebut patok tersebut. Aksi saling dorong pun terjadi antara warga dan aparat.
Seorang warga bahkan mencoba menerobos barisan aparat. Seorang petugas dengan sigap mencegah warga yang mengayunkan kursi plastik ke arah aparat. Warga juga merusak baliho eksekusi yang hendak dipasang.
Kapolres Buton Utara, AKBP Totok Budi, berusaha menenangkan massa. Ia menjelaskan eksekusi ini berdasarkan putusan pengadilan. “Jika ada keberatan, silakan tempuh jalur hukum yang sah,” katanya.
Totok menegaskan pihaknya hanya melaksanakan putusan yang sudah inkrah. Meski sempat ricuh, aparat berhasil mengendalikan situasi. Aparat akhirnya melanjutkan eksekusi dengan memberikan pengawalan ketat.
Juru sita berhasil membacakan putusan eksekusi di tengah pengawalan aparat. Panitera Hasrim menegaskan bahwa pihaknya telah menyelesaikan proses eksekusi. “Semua pihak telah menandatangani berita acara,” pungkasnya.
Dapatkan juga berita teknologi terbaru hanya di newtechclub.com











