cinta-news.com – Upacara wisudawan Universitas Gadjah Mada (UGM) yang digelar di Gedung Grha Sabha Pramana, Rabu (28/5/2025) berubah menjadi panggung aksi seruan keadilan.
Sejumlah wisudawan UGM menyelipkan aksi diam dalam momen kelulusan untuk menyuarakan duka atas meninggalnya Argo Ericko Achfandi (19).
Argo yang merupakan mahasiswa Fakultas Hukum UGM menjadi korban kecelakaan maut pada Sabtu (24/5/2025) dini hari.
Suasana bahagia wisudawan sempat berubah menjadi haru kala para wisudawan berdoa bersama untuk mendiang Agro.
Aksi Wisudawan Tuntut Keadilan untuk Argo
Tanpa Yoni Dores, Pelapor Lesti Kejora Jalani Pemeriksaan
Dilansir dari TribunJogja.com, dalam prosesi pengambilan ijazah, beberapa wisudawan secara tiba-tiba mengangkat selebaran bertuliskan “WANTED Dicari Rakyat.”
Selebaran protes wisudawan mengekspos wajah Christiano Pengarapenta Pengidahen Tarigan, tersangka dalam kasus kematian Argo.
Mereka mengarahkan selebaran tersebut ke kamera yang merekam momen kelulusan di atas panggung.
Tanpa suara, tanpa orasi, para wisudawan terlihat ingin menyampaikan pesan mereka melalui selebaran yang mereka bawa.
Aksi ini sontak menarik perhatian para hadirin. Di tengah suasana wisuda yang penuh haru dan bahagia, ekspresi keprihatinan ini menyisipkan rasa prihatin dan permintaan akan keadilan.
Generasi Z Resign: Kombinasi Beban Kerja Dan Stres
Para demonstran juga menempelkan selebaran serupa di papan penunjuk sekitar lokasi wisuda sebagai bentuk protes diam yang penuh makna.
Doa Bersama untuk Argo di Tengah Upacara WIsuda
Dalam acara yang sama, perwakilan wisudawan dari Fakultas Pertanian, Faiza Salsabila Rahma, turut menyampaikan ungkapan duka.
Ia meminta seluruh hadirin untuk mendoakan Argo Ericko Achfandi dari Fakultas Hukum UGM.
“Sebelumnya, sebelum saya menyampaikan sambutan pada pagi hari ini. Izinkan saya, mengajak para hadirin sekalian dan juga teman-teman untuk menundukkan kepala dan juga melapangkan waktu untuk mendoakan sahabat kita, Argo Ericko Achfandi dari Fakultas Hukum,” kata Faiza.
“Sebuah cahaya kecil yang mungkin terlalu cepat untuk redup. Ia memimpin doa, kemudian mengakhiri dengan ucapan terima kasih.
Kasus Kecelakaan yang Menewaskan Argo
Sebelumnya, media melaporkan sebuah kecelakaan maut terjadi di Jalan Palagan Tentara Pelajar, tepatnya di simpang tiga Dusun Sedan, Kelurahan Sariharjo, Kapanewon Ngaglik, Kabupaten Sleman pada Sabtu (24/5/2025) dini hari.
Korban, Argo Ericko Achfandi (19) merupakan mahasiswa asal Jawa Barat yang saat kejadian sedang mengendarai sepeda motor Honda Vario dengan nomor polisi B-3373-PCG.
Lebih lanjut, polisi telah menetapkan Christiano Pengarapenta Pengidahan Tarigan yang merupakan pengemudi mobil BMW dengan nomor polisi B-1442-NAC sebagai tersangka.
Kombes Pol Ihsan, Kabid Humas Polda DIY, menyatakan bahwa pihaknya telah meningkatkan status kasus kecelakaan ini dari penyelidikan ke penyidikan dan telah menetapkan tersangka.
“Penyelidik dari Polresta Sleman tadi siang telah melakukan gelar perkara terkait kasus tersebut, dan sudah menaikkan status dari penyelidikan ke penyidikan,” terang Ihsan di Mapolda DIY, Selasa (27/5/2025).
Proses Eskalasi Hukum oleh Polda DIY:
1. Pertama, tim forensik menyelesaikan olah TKP secara menyeluruh
2. Kemudian, penyidik mengumpulkan bukti-bukti kunci di lokasi kejadian
3. Akhirnya, Polda DIY secara resmi meningkatkan status kasus ke tahap penyidikan
Selain itu, pihak kepolisian juga telah menetapkan tersangka dalam kasus ini.
Kombes Ihsan menegaskan, “Tersangka yang kami tetapkan adalah pengemudi mobil BMW berinisial CPP.”
Kapolresta Sleman Kombes Pol Edy Setyanto Erning Wibowo mengungkapkan dalam konferensi pers (28/5/2025) bahwa pihaknya telah menahan tersangka untuk proses hukum sesuai ketentuan.