Cinta-news.com – Tim penyidik Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipikor) Mabes Polri mendadak mendatangi Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Jambi pada Sabtu (24/10/2026). Langkah tegas tersebut diambil oleh tim penyidik demi memeriksa tersangka berinisial MD untuk mendalami dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang bermula dari skandal penipuan seleksi Bintara Polri 2026.

Pemeriksaan intensif tersebut secara khusus menyoroti dugaan aliran dana haram yang mengalir ke berbagai pihak berpengaruh. Bahkan, tim penyidik mencium adanya indikasi kuat transaksi keuangan yang sengaja diarahkan ke rekening pribadi milik istri dari mantan pimpinan MD yang berpangkat Komisaris Besar Polisi (Kombes).
Sementara itu, Muhammad Ferdi Prasetyo selaku kuasa hukum MD membenarkan bahwa pihak pengacara secara langsung mendampingi kliennya selama menjalani rentetan pertanyaan dari tim Mabes Polri. Menurutnya, proses pemeriksaan tersebut berfokus untuk membongkar secara detail dugaan tindak pidana suap serta gratifikasi dalam alur penerimaan Bintara Polri.
“Kami baru saja mendampingi klien kami yang diperiksa oleh tim Kortastipikor Mabes Polri terkait dengan dugaan tindak pidana suap dan gratifikasi dalam seleksi penerimaan Bintara Polri,” kata Ferdi saat memberikan keterangan resmi pada Sabtu malam.
Selain itu, Ferdi secara gamblang membongkar dugaan keterlibatan sejumlah oknum polisi yang sengaja membentuk jaringan percaloan seleksi penerimaan Bintara Polri. Bahkan, ia membeberkan fakta miris mengenai adanya oknum pejabat yang diduga nekat membawa anak kandungnya sendiri untuk beroperasi di dalam jejaring haram tersebut.
“Oleh karena itu, kami meminta secara terbuka kepada Bapak Kapolri, khususnya jajaran penyidik Kortastipikor Mabes Polri, untuk mengusut tuntas perkara bisnis gelap ini tanpa pandang bulu,” tegas Ferdi di hadapan para awak media.
Di tempat terpisah, Direktur Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jambi Kombes Pol Jimmu Christian Samma langsung memberikan respons dan membenarkan kedatangan tim Kortastipikor Mabes Polri ke wilayah hukum Jambi.
Ia menguraikan bahwa kedatangan jajaran Kortastipikor dari Jakarta tersebut dilakukan secara resmi berdasarkan surat undangan klarifikasi untuk tersangka MD yang terdaftar dengan nomor administrasi B/2764/X/RES/.1.11./2026/Ditreskrimum.
“Memang benar tim dari Kortastipikor datang ke sini, tetapi untuk keterangan lebih lengkap dan detailnya silakan langsung menghubungi Kabid Humas,” kata Jimmu singkat saat dimintai konfirmasi oleh wartawan.
Namun, ketika media mencoba menggali keterangan lebih mendalam, Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol Erlan Munaji mengaku pihaknya masih harus memeriksa dan mengumpulkan seluruh laporan terkait kedatangan tim pusat tersebut.
“Saya akan cek dan pastikan dulu informasinya ya,” tutur Erlan singkat saat ditanyai mengenai perkembangan kasus tersebut.
Kerugian Korban Tembus Rp 28 Miliar
Skandal raksasa penipuan seleksi Bintara Polri ini sendiri mulai terbongkar setelah MD, yang dulunya menjabat sebagai anggota aktif di bagian Sumber Daya Manusia (SDM) Polda Jambi, resmi ditetapkan sebagai tersangka utama. Akibat aksi percaloan masif ini, total nilai kerugian yang dialami oleh para korban diperkirakan melonjak drastis hingga menyentuh angka fantastis Rp 28 miliar.
Sejak awal penyidikan, MD secara terbuka mengakui bahwa dirinya bergerak atas perintah langsung dari pimpinannya, yakni Kombes H yang kala itu memegang posisi krusial sebagai Karo SDM Polda Jambi. MD mengaku diminta oleh pimpinannya untuk menyisir para calon pendaftar yang bersedia membayar demi lolos seleksi dengan menggunakan kode rahasia “cari pasien”.
Melalui eksekusi di lapangan, MD berhasil mengumpulkan 27 orang peserta untuk mengisi kuota reguler. Selanjutnya, guna meraup keuntungan yang jauh lebih melimpah, MD juga nekat menjaring 16 orang korban tambahan dengan janji manis kuota khusus yang belakangan diakuinya sebagai jalur fiktif belaka.
Akibat tergiur iming-iming kelulusan pasti tersebut, setiap korban dipatok tarif kerugian yang berbeda-beda namun sangat mencekik, mulai dari nominal Rp 800 juta hingga melambung mencapai Rp 1 miliar per orang.
Bencana finansial ini kian tidak terkendali saat MD mendadak diperintahkan oleh pimpinannya untuk mengembalikan seluruh dana milik korban kuota reguler yang dinyatakan tidak lulus seleksi. Karena sudah tidak sanggup mengembalikan uang jumbo tersebut, MD lantas memutar otak dan berinisiatif mencari korban-korban baru melalui iming-iming kelulusan kuota khusus fiktif yang sebenarnya tidak pernah disediakan oleh panitia.
MD sebut nama polisi lain
Tidak berhenti sampai di situ, dalam pengakuan tambahannya yang bikin geger, MD turut menyebutkan sederet nama oknum anggota kepolisian lain yang diduga kuat ikut terlibat di dalam lingkaran percaloan seleksi tersebut.
Selain menyeret nama mantan atasannya yakni Kombes H, MD secara blak-blakan membongkar peran oknum lain seperti Brigadir R, Ipda P, serta seorang perwira berinisial F yang bertugas di bagian Dokkes Polda Jambi.
MD mengisahkan bahwa pada awalnya ia memang diperintahkan secara langsung oleh Kombes H untuk mencari calon-calon yang tergiur masuk menjadi anggota Polri. Setelah mendapatkan para pendaftar tersebut, MD kemudian langsung mengarahkan seluruh berkas calon peserta kepada sang pimpinan.
“Waktu itu aku berhasil mendapatkan 27 orang pendaftar dan langsung aku arahkan ke Pak H, tetapi kenyataannya hanya 10 orang yang dinyatakan lolos, sedangkan sisa peserta yang gugur langsung aku serahkan penanganannya ke Ipda P,” beber MD blak-blakan saat dipindahkan dari Kejari Jambi menuju Lapas pada Senin (12/10/2026).
Lebih lanjut, MD mengklaim bahwa Kombes H, Ipda P, maupun Brigadir R sebenarnya beroperasi melalui jaringan orang dalam yang terpisah. Menurut penjelasannya, Kombes H memegang peran strategis dalam mengondisikan tahap seleksi kesehatan, sedangkan Ipda P dan Brigadir R diduga memiliki akses jaringan khusus yang terkoneksi langsung dengan server penerimaan Bintara Polri di Mabes Polri.
“Dalam kasus yang menjerat aku ini, jaringan yang mereka gunakan itu sebenarnya berbeda atau terpisah. Jadi, Ipda P bergerak mengondisikan bagian server penerimaan Bintara, begitu pula dengan Brigadir R yang juga bermain di server, tetapi mereka masing-masing mempunyai jalur tersendiri dan tidak saling terhubung,” jelas MD merinci alur permainan para oknum tersebut.
Kendati tuduhan sengit telah dilontarkan oleh tersangka MD, dugaan keterlibatan dari sejumlah nama oknum perwira dan bintara tersebut sampai saat ini masih didalami secara intensif oleh tim penyidik. Sementara itu, pemeriksaan maraton yang dilancarkan oleh jajaran Kortastipikor Mabes Polri terhadap MD menjadi langkah krusial dalam membongkar dugaan TPPU sekaligus mengusut tuntas skandal penipuan penerimaan Bintara Polri ini hingga ke akar-akarnya.
Temukan juga berbagai berita terbaru lainnya hanya di Exposenews.id.











