KUALA TUNGKAL, Cinta-news.com – Publik kini menyoroti tajam kasus meninggalnya dr Myta Aprilia Azmy, seorang dokter internship yang tengah menjalankan tugasnya di RSUD K.H. Daud Arif, Kuala Tungkal, Jambi. Kepergian sosok muda yang penuh dedikasi ini sontak memicu gelombang respons beruntun. Mulai dari langkah investigasi supercepat yang langsung diluncurkan Kementerian Kesehatan (Kemenkes), kemudian klarifikasi dari pihak rumah sakit yang membantah habis-habisan tuduhan perundungan, hingga desakan keras dari organisasi profesi untuk melakukan audit menyeluruh. Sungguh, kasus ini benar-benar menjadi tamparan keras bagi sistem perlindungan tenaga kesehatan muda di tanah air.
Kemenkes Langsung Tancap Gas Kirim Tim Investigasi
Tanpa menunggu lama, Kemenkes RI langsung bergerak cepat setelah kabar duka ini merebak. Pemerintah benar-benar serius dengan menerjunkan tim investigasi terpadu ke lokasi. Mereka bertugas menguak seluruh rangkaian kejadian secara komprehensif dan transparan. Sebuah pernyataan resmi dari Kemenkes yang dikutip pada Sabtu (2/5/2026) menyatakan, “Kemenkes telah mengirimkan tim investigasi terpadu untuk melakukan penelusuran menyeluruh. Mulai dari aspek pelayanan medis hingga beban kerja dan pendampingan peserta.” Wah, ini baru tindakan cepat!
Tim gabungan tersebut bukan main-main komposisinya. Mereka melibatkan langsung Inspektorat Jenderal, Ditjen SDM Kesehatan, Ditjen Kesehatan Lanjutan, dan juga tim ahli profesi. Luar biasa! Pendalaman kasus ini pun mereka lakukan melalui beberapa cara. Pertama, mereka akan mengaudit rekam medis almarhumah secara detail. Kedua, mereka menelusuri proses medical check-up yang pernah dijalani dr Myta. Ketiga, tim juga mengumpulkan keterangan dari berbagai pihak, mulai dari keluarga yang berduka, rekan sejawat yang sehari-hari bersama almarhumah, pendamping internship, hingga tenaga medis yang sempat menangani dr Myta. Kemenkes pun menegaskan tidak akan main-main: mereka tidak mau berspekulasi tentang penyebab kematian sebelum hasil investigasi keluar. Namun, satu hal yang pasti, jika ditemukan pelanggaran, mereka berjanji akan mengambil langkah tegas. Tidak ada toleransi!
RSUD Bantah Keras Isu Perundungan
Di tengah panasnya proses investigasi yang berjalan, pihak RSUD K.H. Daud Arif akhirnya angkat bicara. Mereka memberikan klarifikasi tajam terkait dugaan perundungan yang mulai merebak di publik. Direktur RSUD K.H. Daud Arif, Sahala Simatupang, dengan tegas membantah tuduhan tersebut. “Kalau di-bully, itu tidak benar. Saya sudah panggil dokter. Komite medik juga sudah saya panggil. Semua saya panggil,” ujarnya dengan lantang pada Sabtu lalu. Menurutnya, manajemen rumah sakit sudah bertindak proaktif dengan memanggil sejumlah pihak untuk dimintai keterangan secara internal.
Bahkan, Sahala sempat mengungkapkan bahwa dr Myta sebenarnya telah lama mengalami masalah kesehatan. “Sudah lama sakitnya. Dia itu masuk rumah sakit 11 Maret,” katanya mencoba memberikan perspektif berbeda. Meski begitu, klarifikasi ini justru memicu pertanyaan baru dari publik. Apakah kondisi sakit yang sudah lama ini mendapat penanganan dan perhatian khusus dari pihak rumah sakit? Atau justru diabaikan? Pertanyaan-pertanyaan ini masih terus menggantung dan menunggu jawaban dari hasil investigasi Kemenkes nanti.
IKA FK Unsri Desak Audit Besar-besaran, Buka Peluang Bawa ke Meja Hijau
Sementara RSUD sibuk membantah, organisasi profesi malah semakin gerilya. Ikatan Alumni Fakultas Kedokteran Universitas Sriwijaya (IKA FK Unsri) tidak tinggal diam. Mereka melayangkan desakan superkeras kepada Kemenkes RI untuk segera melakukan audit menyeluruh terhadap RSUD K.H. Daud Arif. Bukan tanpa alasan, dalam surat resmi yang mereka keluarkan, IKA FK Unsri menyebut adanya dugaan pelanggaran serius. Mulai dari beban kerja yang berat minta ampun hingga dugaan pengabaian kondisi kesehatan dr Myta.
Isi pernyataan mereka sangat mengena dan membuat publik bergidik. “dr Myta telah melaporkan gejala sakit, namun tetap dijadwalkan jaga malam dalam kondisi sesak napas dan demam tinggi,” tulis pernyataan tersebut. Nah, ini dia titik terangnya! Jika benar laporan sakit dr Myta diabaikan dan dia tetap dipaksa bertugas dalam kondisi kritis, maka ini jelas-jelas kelalaian yang tak termaafkan. IKA FK Unsri pun berkomitmen penuh untuk mengawal kasus ini hingga tuntas. Mereka bahkan membuka peluang untuk menempuh jalur hukum jika nantinya ditemukan unsur kelalaian dari pihak manapun. Bisa-bisa, kasus ini berujung ke meja hijau!
Keluarga Pasrahkan Semua ke Kemenkes, Berharap Kejadian Ini Tak Terulang
Di tengah hiruk-pikuk polemik yang berkembang, pihak keluarga justru memilih sikap yang sangat bijaksana. Mereka menyatakan dukungan penuh dan menyerahkan sepenuhnya proses investigasi kepada Kemenkes. Sangat terharu, ya. Dalam suasana duka yang masih begitu pekat, keluarga tetap berusaha tenang. “Memang ada dugaan beban kerja berat ataupun faktor lain, namun kami belum mendapatkan data secara lengkap. Saat ini kami masih dalam suasana duka, dan Myta baru dimakamkan pukul 10.00 WIB tadi,” ujar dr Febri, perwakilan keluarga, dengan mata sembab.
Harapan terbesar keluarga hanya satu: kasus ini harus diusut tuntas, transparan, dan berkeadilan. Mereka tidak ingin kejadian serupa menimpa dokter internship lainnya di masa mendatang. Sungguh, ini menjadi pelajaran berharga bagi semua pihak.
Latar Belakang Kejadian yang Mengguncang Publik
Perlu diketahui, dr Myta meninggal dunia pada Jumat (1/5/2026) setelah menjalani perawatan intensif di RSUP Dr Mohammad Hoesin, Palembang. Sebelumnya, kondisinya terus menurun drastis. Kasus ini sekarang menjadi perhatian luas, tidak hanya di kalangan medis, tetapi juga masyarakat awam. Semoga ini menjadi bahan evaluasi serius terhadap sistem kerja dan perlindungan dokter internship di seluruh Indonesia. Jangan sampai nyawa melayang sia-sia hanya karena beban kerja berlebihan dan minimnya perhatian terhadap kesehatan para pahlawan kesehatan kita.
Temukan juga berbagai berita terbaru lainnya hanya di Exposenews.id.











