BANDUNG, Cinta-news.com – Warga Desa Langonsari, Kecamatan Pameungpeuk, Kabupaten Bandung mendadak terkejut bukan kepalang. Sebuah bangunan yang selama ini mereka anggap biasa ternyata menyimpan rahasia besar. Tanpa sepengetahuan siapa pun, bangunan tersebut difungsikan sebagai gudang sekaligus pusat distribusi ribuan botol minuman keras alias miras!
Fakta mengejutkan ini terbongkar setelah polisi melakukan penggerebekan. Yang lebih mencengangkan, selama hampir satu tahun warga sekitar benar-benar yakin bangunan itu digunakan untuk kegiatan pembuatan etalase. Tak ada yang menyangka bahwa di balik aktivitas pembuatan etalase yang terlihat normal, ternyata tersembunyi ribuan botol minuman beralkohol.
Ketua RW 1 Desa Langonsari, Dedi Rohman, mengakui bahwa dirinya pun sama sekali tidak mengetahui fungsi sebenarnya dari bangunan tersebut. Informasi mengenai penyimpanan minuman keras baru diketahui setelah aparat kepolisian melakukan penggerebekan.
“Saya pun tidak tahu sama sekali. Dulu memang bangunan ini bekas koperasi, tapi kemudian berubah menjadi tempat pembuatan etalase. Sepengetahuan saya aktivitasnya ya pembuatan etalase. Kalau di dalamnya ternyata ada minuman atau alkohol, sungguh di luar dugaan saya,” ujar Dedi dengan nada terkejut, Sabtu (8/8/2026).
Warga awalnya yakin bangunan itu untuk produksi etalase. Menurut keterangan Dedi, aktivitas pembuatan etalase di lokasi tersebut sudah berlangsung sekitar satu tahun lamanya. Sepanjang periode itu, tidak ada satu pun warga yang mencurigai atau melaporkan hal-hal aneh dari dalam bangunan tersebut. Pengurus lingkungan pun tidak pernah menerima informasi apa pun terkait dugaan penyimpanan maupun distribusi miras dari lokasi itu.
“Sampai hari ini belum ada laporan negatif dari warga. Padahal setiap malam kami rutin mengadakan ronda, dua sampai tiga orang bertugas melakukan kontrol. Tapi aktivitas di dalam itu tidak ketahuan jam berapa berlangsungnya, karena ronda biasanya keliling mulai jam 12 malam,” jelasnya.
Sistem ronda malam memang rutin dilaksanakan warga sebagai bentuk pengawasan lingkungan. Namun, kegiatan yang berlangsung di dalam bangunan tersebut ternyata luput dari pantauan warga maupun petugas ronda. Sang pengelola sepertinya piawai menyembunyikan aktivitasnya sehingga tidak terendus siapa pun.
Meski mengaku tidak mengetahui adanya gudang miras, Dedi membenarkan bahwa warga sempat beberapa kali melihat mobil boks keluar-masuk dari lokasi tersebut. Namun, keberadaan kendaraan itu tidak langsung menimbulkan kecurigaan karena warga tidak tahu barang apa yang dibawa maupun tujuan pengirimannya.
Yang lebih memprihatinkan, Dedi menyebut bahwa pemilik bangunan sama sekali tidak menjalin komunikasi dengan pengurus RT maupun RW. Tidak ada sosialisasi atau pemberitahuan mengenai aktivitas usaha yang berlangsung di tempat tersebut. Para pengurus lingkungan pun dibuat gagap dengan fakta yang terungkap.
“Pemiliknya pun tidak pernah berkomunikasi. Dengan RT juga tidak ada, saya sebagai RW juga tidak pernah mendapat sosialisasi. Alhamdulillah, penggerebekan ini merupakan satu tindakan yang sangat positif, demi keselamatan anak-anak di lingkungan sini,” ucapnya dengan lega.
Penggerebekan yang dilakukan pada Jumat (7/8/2026) malam itu akhirnya membuka tabir. Bangunan yang selama ini dianggap sebagai tempat pembuatan etalase ternyata menyimpan ribuan botol minuman beralkohol. Warga sontak kaget bukan main setelah mengetahui fakta sebenarnya.
Polisi Sita 6.624 Botol Miras!
Dalam pengungkapan kasus ini, aparat kepolisian berhasil mengamankan sekitar 400 dus berisi 6.624 botol miras dari berbagai merek. Jumlah fantastis ini tentu membuat publik terhenyak. Bayangkan, ribuan botol minuman keras disimpan di tengah pemukiman warga tanpa sepengetahuan siapa pun!
Kapolresta Bandung Kombes Aldi Subartono mengungkapkan bahwa pihaknya juga telah menangkap seorang tersangka berinisial EM (32). Pria tersebut diduga kuat sebagai otak di balik aktivitas penyimpanan dan distribusi miras ilegal ini.
Menurut Aldi, sebagian minuman yang ditemukan di lokasi ternyata didatangkan dari provinsi lain. “Tadi saya sempat menginterogasi langsung pelakunya. Ada barang yang dibeli dari provinsi lain, kemudian dikemas ulang menjadi takaran yang lebih kecil. Ini yang kemudian dijual kepada masyarakat,” ungkapnya.
Polisi kini masih terus mendalami proses distribusi minuman beralkohol tersebut. Petugas juga tengah menyelidiki asal-usul barang dan pola penjualannya kepada masyarakat. Jaringan di balik aktivitas ilegal ini pun mulai diungkap satu per satu.
Pita Cukai Palsu Juga Terbongkar!
Bukan hanya ribuan botol miras, polisi juga menemukan dugaan pemalsuan pita cukai dalam pengungkapan kasus ini. Fakta ini tentu menambah panjang daftar pelanggaran yang dilakukan tersangka.
Pita cukai asli dari minuman berizin diduga sengaja dilepas oleh tersangka sebelum dikumpulkan dan dijual melalui internet. Sementara itu, produk minuman yang berada di lokasi diduga menggunakan pita cukai palsu. Modus ini tentu sangat merugikan negara dan membahayakan konsumen.
“Sedangkan yang ditempel pada produk di tempat dia adalah pita cukai palsu. Kami masih mendalami sudah berapa banyak dia memalsukan pita cukai ini. Tentunya kasus ini masih akan terus kami dalami. Ini semua untuk pengungkapan kasus miras,” tegas Aldi.
Polisi masih melakukan pendalaman terhadap kasus tersebut, termasuk menghitung jumlah pita cukai yang diduga dipalsukan serta mengungkap jaringan distribusi minuman beralkohol dari gudang di Pameungpeuk tersebut. Pengungkapan kasus ini sekaligus mengejutkan warga sekitar yang selama sekitar satu tahun tidak mengetahui adanya aktivitas penyimpanan dan distribusi ribuan botol miras di lingkungan mereka.
Kini, warga Desa Langonsari dapat bernapas lega. Aktivitas ilegal yang mengancam ketentraman lingkungan akhirnya terungkap. Operasi penggerebekan ini menjadi bukti keseriusan aparat kepolisian dalam memberantas peredaran minuman keras ilegal yang meresahkan masyarakat.
Temukan juga berbagai berita terbaru lainnya hanya di Exposenews.id.
