Cinta News – Kabar Terkini, Penuh Inspirasi!
News  

Sri Mulyani Tegas Mengatakan Tidak Ada Pajak Baru di 2026!

Cinta-news.com – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati membuat janji menggembirakan! Ia menyampaikan secara tegas bahwa pemerintah tidak akan menerapkan pajak baru sama sekali di tahun 2026. Selain itu, ia juga memastikan tidak ada rencana menaikkan tarif pajak yang sudah berjalan. Sebagai bendahara negara, Sri Mulyani mengakui adanya kenaikan anggaran yang besar tahun depan yang membutuhkan tambahan penerimaan pajak. Namun, kondisi ini tidak serta merta mendorong pemerintah menaikkan tarif pajak yang ada.

Dalam rapat kerja dengan DPD RI, Selasa (2/9/2025), Sri Mulyani menjelaskan alasannya. Ia mengatakan, “Kebutuhan negara dan bangsa begitu banyak, jadi kami harus terus meningkatkan pendapatan negara tanpa kebijakan baru.” Ia juga menegaskan, media sering menyampaikan kesan bahwa upaya meningkatkan pendapatan berarti menaikkan pajak. Padahal, tarif pajaknya tetap sama.

Sebagai informasi, pendapatan negara tahun 2026 menargetkan angka Rp 3.147,7 triliun. Angka ini naik 9,8 persen dari tahun ini. Penerimaan terbesar berasal dari sektor pajak, dengan target Rp 2.357,7 triliun.

Lalu, bagaimana strateginya? Sri Mulyani mengungkapkan, pemerintah akan fokus pada peningkatan kepatuhan wajib pajak. Secara paralel, pemerintah justru akan memberikan keringanan Pajak Penghasilan (PPh) untuk pelaku UMKM. Sri Mulyani memberi contoh, “Kebijakan kami, UMKM dengan omset sampai Rp 500 juta bebas PPh.” Lebih lanjut, ia menambahkan, “Untuk omset di atas Rp 500 juta hingga Rp 4,8 miliar, dikenakan pajak final 0,5 persen. Ini bentuk perlindungan untuk UMKM, mengingat tarif PPh Badan normalnya 22 persen.”

Tidak hanya itu, pemerintah juga membebaskan PPh Pasal 21 untuk pekerja dengan penghasilan di bawah Rp 60 juta per tahun. Sektor penting seperti kesehatan dan pendidikan juga mendapatkan keringanan, bahkan pembebasan pajak. Melalui kebijakan ini, Sri Mulyani ingin menegaskan komitmen gotong royong. Ia menyimpulkan, “Kami menjaga pendapatan negara, tetapi juga memberikan perlindungan pada kelompok yang lemah. Semua ini adalah prinsip gotong royong dengan tata kelola yang baik.”

Terakhir, untuk mengejar target tersebut, Sri Mulyani akan memperbaiki sistem perpajakan, termasuk Coretax yang sering bermasalah. Ia membeberkan rencananya, “Program kami adalah menyempurnakan Coretax, melakukan sinergi pertukaran data, dan menyamakan perlakuan pajak untuk transaksi digital dan non-digital.” Dengan demikian, sistem pajak akan menjadi lebih efisien dan adil.

Dapatkan juga berita teknologi terbaru hanya di newtechclub.com

Exit mobile version