Cinta News – Kabar Terkini, Penuh Inspirasi!
News  

Sidak ke Jatiluhur, Dedi Mulyadi Minta Amdal Data Center BDx Rp 3,5 T Diberikan ke Publik

Cinta-news.com – Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi secara mendadak menggebrak kawasan Jatiluhur, Kabupaten Purwakarta, pada Senin (28/9/2026). Langkah berani sang gubernur yang mendatangi langsung lokasi proyek AI Campus 2 (CGK4) milik raksasa teknologi BDx ini tentu saja mengejutkan publik. Pasalnya, investasi raksasa bernilai fantastis mencapai Rp 3,5 triliun tersebut tengah memicu perbincangan hangat di tengah masyarakat.

Namun, Dedi Mulyadi menegaskan bahwa kehadiran pemerintah provinsi bertujuan untuk mengawal ketat proyek tersebut agar pengembang tidak seenaknya mengorbankan hak-hak warga lokal. Oleh sebab itu, orang nomor satu di Jawa Barat ini bergerak cepat demi memastikan operasional pusat data berbasis kecerdasan buatan (AI) ini sama sekali tidak merusak tatanan lingkungan serta pasokan air bersih warga setempat.

Dalam inspeksi mendadak yang berlangsung penuh ketegangan tersebut, Dedi Mulyadi langsung memeriksa satu per satu isu krusial yang selama ini meresahkan warga. Pertama-tama, beliau mencermati potensi ancaman krisis air yang sewaktu-waktu dapat menyerap pasokan irigasi bagi ribuan hektare lahan pertanian warga.

Selain itu, sang gubernur juga mendesak jajaran dinas terkait untuk membuka proses analisis mengenai dampak lingkungan (Amdal) secara gamblang dan jujur kepada publik. Bagi Dedi, transparansi penuh menjadi kunci utama agar masyarakat tidak menjadi korban di kemudian hari akibat ambisi industrialisasi yang ugal-ugalan.

Ancaman Sedotan Air Raksasa dan Nasib Irigasi Petani

Lebih lanjut, mantan Bupati Purwakarta ini menyoroti kalkulasi kebutuhan air baku yang seharusnya instansi terkait perhitungkan secara matang sejak detik pertama perencanaan. Sebab, operasional kompleks data center berteknologi canggih pasti menyedot volume air yang terus melonjak tinggi seiring dengan ekspansi gedung dan penambahan server AI. Maka dari itu, pemerintah Jawa Barat menolak keras skema instan yang berpotensi memicu bencana kelangkaan air bagi warga Purwakarta dan sekitarnya di masa mendatang.

Berdasarkan paparan mendalam dari Direktur Utama PDAM Gapura Tirta Rahayu Purwakarta di lokasi kejadian, angka konsumsi air proyek BDx ini memang tergolong sangat fantastis. Pada tahap pengembangan penuh nantinya, fasilitas superkomputer tersebut memprediksikan lonjakan pemakaian air hingga menyentuh angka 384 liter per detik (LPS) atau setara 33.000 meter kubik per hari. Padahal, pada fase operasional awal saja, pengembang sudah membutuhkan jatah air bersih sekitar 6.000 meter kubik setiap harinya.

Melihat angka konsumsi air yang sangat membengkak tersebut, Dedi Mulyadi pun memberikan peringatan keras pada Selasa (29/9/2026). Beliau menyatakan, “Jangan sampai pas di perjalanan di Indonesia itu kalau sudah ribut-ribut politik, kasihan pengusaha harus fight dari sekarang. Airnya cukup enggak? Mengganggu petani enggak?” Lantas, pernyataan menohok ini menegaskan komitmen Dedi dalam melindungi keberlangsungan hidup para petani lokal agar mereka tidak kehilangan mata air utama hanya demi memuluskan kepentingan bisnis korporasi semata.

Selanjutnya, Dedi Mulyadi meluruskan kesalahpahaman publik terkait mekanisme pengambilan air oleh pihak pengelola data center BDx. Beliau menjelaskan bahwa BDx sebenarnya tidak menyedot air secara mentah-mentah dari Perum Jasa Tirta (PJT) II. Sebaliknya, pengembang membeli air olahan secara resmi melalui jaringan PDAM Purwakarta yang mengambil pasokan awal dari Bendungan Jatiluhur. “Kalau ini kan ngambilnya tetap dari Jatiluhur, tapi masuk di PDAM. Maksudnya ngambil airnya dari Jatiluhur, masuknya ke PDAM, beli airnya dari PDAM. Kan beda,” ujar Dedi secara lugas untuk memperjelas alur distribusi air tersebut.

Kendati demikian, sang gubernur mengingatkan bahwa sumber air Bendungan Jatiluhur sudah menanggung beban distribusi yang sangat berat untuk wilayah tetangga. Faktanya, pasokan air tersebut harus terbagi secara merata ke berbagai kawasan strategis seperti Kabupaten Bekasi, Karawang, Subang, hingga membackup kebutuhan air minum di DKI Jakarta. Oleh karena itu, pengambil kebijakan wajib memperhitungkan setiap tetes air untuk industri secara ekstra cermat agar tidak menggerogoti jatah vital bagi lahan pertanian dan konsumsi harian masyarakat.

Buka-Bukaan Dokumen Amdal: Dedi Mulyadi Minta Bicara di Medsos

Bukan hanya urusan air, Dedi Mulyadi juga memerintahkan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Purwakarta untuk membongkar kerahasiaan dokumen Amdal kepada khalayak luas. Beliau meminta pejabat terkait mempublikasikan secara terbuka nama-nama konsultan penyusun beserta deretan pakar akademisi yang terlibat dalam kajian tersebut. Dengan nada tegas, Dedi kembali menyuarakan prinsip dasarnya, “Amdal ini barang publik, bukan barang privat.”

Guna mewujudkan transparansi digital masa kini, Dedi Mulyadi bahkan meminta tim konsultan untuk memaparkan poin-poin hasil kajian lingkungan mereka langsung melalui platform media sosial. Langkah komunikatif ini bertujuan agar warganet dan masyarakat sekitar dapat menelaah secara mandiri potensi dampak negatif proyek, mulai dari gangguan kebisingan mesin pendingin (chiller) hingga skema penyerapan air yang masif.

Di sisi lain, dalam sidak tersebut, Dedi Mulyadi menemukan fakta lapangan bahwa dokumen Amdal proyek terbilang masih ‘mentah’ karena masih menjalani proses revisi dan belum terbit secara resmi. Pihak konsultan asal Jakarta sebelumnya telah merancang dokumen awal, tetapi DLH Purwakarta kini sengaja menerjunkan tim pakar pembanding independen yang melibatkan para akademisi kawakan dari Institut Teknologi Bandung (ITB) untuk menguji keabsahan kajian tersebut.

Belum Kantongi Izin Lengkap, Pembangunan Resmi Dihentikan Sementara

Akibat pelanggaran prosedur administrasi ini, Pemerintah Provinsi Jawa Barat mengambil tindakan tegas dengan menyegel dan menghentikan seluruh aktivitas pembangunan di lokasi. Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Jawa Barat, Adi Komar, mengonfirmasi pada Selasa (29/9/2026) bahwa pengembang belum melengkapi dua berkas krusial, yakni dokumen Amdal dan izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG). “Dihentikan sementara sejak kemarin, Senin (28/9/2026) ketika Pak Gubernur sidak langsung ke lokasi proyek,” ungkap Adi secara resmi saat memberikan keterangan pers.

Sebagai informasi tambahan, mega proyek BDx ini sejatinya menempati tapak bangunan seluas 8.000 meter persegi di dalam kawasan pengembangan terpadu seluas 11 hektare. Berdasarkan rencana induk perusahaan, kawasan raksasa ini kelak menampung total enam gedung data center dengan kapasitas daya fantastis hingga mencapai 640 Megawatt (MW). Meskipun pengembang menargetkan operasional fase pertama gedung awal pada awal 2027 mendatang, kelanjutan proyek ini kini sepenuhnya menggantung pada kepatuhan mereka terhadap aturan lingkungan di tanah Jawa Barat.

Temukan juga berbagai berita terbaru lainnya hanya di Exposenews.id.

Exit mobile version