KAMPAR, Cinta-news.com – Dentingan mesin pabrik kelapa sawit di Kampar, Riau, sontak berubah menjadi alarm peringatan ketika PTPN IV Regional III berhasil menggagalkan aksi pencurian yang terorganisir. Jumat (17/7/2026) lalu, areal Kebun Sei Berlian Afdeling VI yang sunyi tiba-tiba menjadi arena pertempuran kecil antara tim keamanan dan sekelompok oknum yang nekat menjarah 4,5 ton Tandan Buah Segar (TBS) sawit. Aksi yang terencana rapi ini tidak hanya mencuri komoditas, tetapi juga mencuri perhatian publik karena diduga melibatkan otak pelaku yang selama ini berada di bayang-bayang.
Bukan Sekadar Curi Sawit, Ini Operasi Terencana yang Mengancam Aset Negara
Insiden ini bukan sekadar kasus pencurian biasa, melainkan sebuah operasi terencana yang menyasar langsung aset vital milik negara. Pihak manajemen PTPN IV pun tak tinggal diam; mereka segera menggerakkan seluruh elemen untuk mengamankan lokasi dan membawa kasus ini ke meja hijau. Dua nama dengan inisial ML dan He kini resmi menjadi buruan aparat kepolisian, menyusul laporan resmi yang dilayangkan perusahaan. “Kami sudah melaporkan dua terduga pelaku ke Polsek Tapung. Kami yakin Polri punya semangat yang sama untuk menjaga aset negara dan mendukung program Pak Presiden mewujudkan Asta Cita, terutama ketahanan pangan dan energi,” ujar Adry Syah Putra, Kasubbag Humas PTPN IV Regional III, dengan tegas.
Lantas, bagaimana sebenarnya kronologi penjarahan yang hampir mengguncang stabilitas perkebunan ini? Jika ditelusuri, aksi tersebut bukanlah kejadian spontan yang terjadi dalam semalam. Kelompok pelaku diduga telah merancang skenario maling dengan cermat, bahkan mengumpulkan massa beberapa hari menjelang eksekusi. Pada hari-H, mereka kembali berkumpul layaknya pasukan terlatih, lalu bergerak serentak ke dalam kebun dengan mengerahkan kendaraan angkut berupa truk untuk mengangkut hasil jarahan.
Namun, manajemen Kebun Sei Berlian yang sigap langsung mengerahkan tim pengamanan dan bergegas menuju lokasi kejadian. Tanpa membuang waktu, karyawan yang tergabung dalam Serikat Pekerja Perkebunan (SPBUN) Distrik Barat pun ikut bahu-membahu membantu pencegahan. Hasilnya, satu unit truk berisi TBS berhasil kami sita, sementara satu truk lainnya berhasil melarikan diri setelah terjadi baku dorong dan perlawanan di lapangan.
Dua Titik Kejadian, Satu Truk Diamankan dan Satu Lagi Kabur
Kejadian ini tersebar di dua titik strategis dalam area kebun, yang menunjukkan bahwa para pelaku benar-benar mengincar hasil panen terbaik. Di titik pertama, tepatnya di Blok 116–118, petugas berhasil mengamankan satu truk dengan muatan 4.470 kilogram TBS. Namun, pengamanan di lokasi ini tidak berjalan mulus karena sempat terjadi upaya penghalangan dari sejumlah oknum yang mencoba melindungi aksi kejahatan. Sementara itu, di titik kedua yang berada di Blok 120, situasi justru memanas dan petugas menghadapi perlawanan lebih sengit. Akibatnya, sekitar 4.000 kilogram TBS lainnya berhasil dibawa kabur oleh pelaku, meninggalkan jejak kerugian yang cukup signifikan bagi perusahaan.
Langkah tegas perusahaan untuk menempuh jalur hukum bukanlah keputusan yang diambil secara gegabah. PTPN IV Regional III menegaskan bahwa seluruh aktivitas panen liar tersebut terjadi di atas lahan Hak Guna Usaha (HGU) yang sah dan telah dikelola selama lebih dari dua dekade. Dengan demikian, setiap tindakan pengambilan hasil kebun tanpa izin jelas merupakan pelanggaran hukum yang merugikan keuangan negara. “Kami sangat berharap seluruh pelaku dapat ditindak sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegas Adry.
Ia juga menambahkan bahwa perusahaan memikul tanggung jawab moral dan legal untuk menjaga aset negara dari segala bentuk pencurian. “Kami berkewajiban menjaga aset negara yang diamanahkan kepada PTPN IV. Setiap bentuk pencurian maupun penjarahan hasil kebun akan kami tindak tegas melalui mekanisme hukum yang berlaku,” ujarnya dengan nada penuh penekanan.
Tak Cukup Lapor Polisi, PTPN IV Siap Perketat Pengamanan dan Koordinasi
Sebagai bentuk keseriusan, perusahaan tidak hanya berhenti pada pelaporan polisi. Mereka akan segera memperkuat sistem pengamanan di seluruh wilayah operasional. Koordinasi dengan aparat penegak hukum pun akan terus ditingkatkan secara masif guna mencegah terulangnya kejadian serupa di masa mendatang. Adry juga memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada tim pengamanan dan para karyawan yang telah turun langsung menggagalkan aksi penjarahan tersebut. “Sinergi seluruh elemen perusahaan menjadi bukti nyata komitmen kami dalam menjaga aset negara. Kami juga mengajak seluruh pihak untuk menghormati proses hukum dan tidak melakukan tindakan yang bertentangan dengan peraturan perundang-undangan,” pungkasnya.
Peristiwa ini menjadi pengingat bahwa di balik gemuruh industri sawit, masih ada pihak-pihak yang mencoba mengambil keuntungan dengan cara-cara ilegal. Namun, berkat kewaspadaan dan kolaborasi seluruh elemen, langkah penjarahan tersebut berhasil dipatahkan. Kini, dua otak pelaku diharapkan segera mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum, sementara PTPN IV berkomitmen untuk terus menjaga aset negara demi ketahanan pangan dan energi Indonesia.
Temukan juga berbagai berita terbaru lainnya hanya di Exposenews.id.
