Cinta News – Kabar Terkini, Penuh Inspirasi!
News  

Polsek Cileungsi Ringkus Komplotan Curanmor Penggasak 15 Motor di Perumahan

BOGOR, Cinta-news.com – Aksi nekat komplotan pencuri kendaraan bermotor yang selama ini bikin warga Cileungsi gak bisa tidur nyenyak akhirnya terhenti total di tangan kepolisian. Selain itu, petugas gabungan berhasil membekuk lima pria tersangka pembobol kendaraan ini saat melancarkan penggerebekan mendadak di wilayah Cileungsi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, pada hari Kamis malam (8/10/2026). Bahkan, penangkapan heboh ini langsung menyedot perhatian luas dari masyarakat sekitar karena ulah nekat komplotan ini memang sudah sangat meresahkan lingkungan permukiman warga sejak beberapa bulan terakhir.

Lantas, salah seorang pelaku yang bertugas sebagai eksekutor lapangan bikin semua orang menggelengkan kepala saat membeberkan aksi kejahatannya secara blak-blakan. Padahal, pria tersebut tanpa ragu mengaku bahwa dirinya sudah berhasil melarikan total 15 unit sepeda motor milik warga lokal hanya dalam tenggat waktu yang sangat singkat, yakni sepanjang kurun bulan September hingga awal Oktober 2026.

Selanjutnya, Kapolsek Cileungsi Kompol Edison menjelaskan bahwa pihak kepolisian langsung menggalang kekuatan bersama antara Tim Resmob Bareskrim Polri dan Tim Opsnal Polsek Cileungsi untuk mengendus keberadaan komplotan rahasia ini. Kemudian, para petugas bergerak cepat mengepung sebuah rumah kontrakan yang mereka jadikan tempat persembunyian sekaligus markas utama untuk merencanakan aksi jahat berikutnya.

Meskipun begitu, Edison menegaskan bahwa kelima pria yang berada di dalam kontrakan tersebut memang terbukti saling terhubung dalam satu jaringan besar spesialis pencurian kendaraan bermotor yang kerap beroperasi mengacak-acak wilayah Cileungsi.

Berdasarkan hasil penyidikan awal, para petugas membongkar fakta bahwa kelima tersangka memiliki pembagian tugas yang sangat rapi dan terstruktur. Selain itu, masing-masing anggota mengemban peran spesifik, mulai dari pemetik alias eksekutor utama yang mengeksekusi kendaraan, joki yang siap mengawasi situasi sekitar, hingga penadah khusus yang menampung barang hasil curian tersebut.

Mengincar Perumahan Mewah dan Padat Penduduk di Kawasan Cileungsi

Kemudian, sewaktu menjalani interogasi intensif di hadapan para penyidik, sang eksekutor kembali mengulangi pengakuannya yang sangat mengejutkan petugas. Alhasil, pelaku membenarkan bahwa dirinya seorang diri telah menggasak sebanyak 15 sepeda motor sepanjang periode bulan September sampai Oktober 2026.

Mendengar pengakuan santai dari pelaku tersebut, Edison lantas mengarahkan pertanyaan tajam mengenai kepemilikan senjata tajam berbahaya yang selalu mereka bawa sewaktu melancarkan aksi di tengah malam.

Selanjutnya, Edison menyergap pelaku dengan pertanyaan tegas untuk membongkar siapa sosok di antara mereka yang bertugas mengantongi senjata tajam jenis badik saat beraksi di lapangan.

Ternyata, sang eksekutor utama langsung mengacungkan tangannya di depan petugas sembari mengakui perbuatannya tanpa ada bantahan sedikit pun.

Sesudah itu, Edison kembali menggali informasi lebih dalam guna memastikan secara detail berapa total sepeda motor yang berhasil dicuri oleh komplotan ini selama kurang lebih kurun waktu satu bulan.

Bahkan, Edison mengulangi pertanyaan tersebut untuk memperjelas jumlah kendaraan yang lenyap dari tangan warga sepanjang September hingga Oktober.

Alhasil, sang eksekutor menjawab dengan sangat singkat bahwa mereka telah menggondol 15 unit sepeda motor.

Lantas, pelaku merincikan bahwa mereka selalu mengincar perumahan padat penduduk di kawasan Cileungsi, seperti perumahan Griya Sentosa, Metland Limus Nunggal, serta wilayah Pasir Angin.

Oleh sebab itu, Edison kembali menegaskan pertanyaan untuk memastikan apakah seluruh 15 sepeda motor itu benar-benar mereka curi dari tiga kawasan desa tersebut selama bulan September.

Lalu, pelaku kembali menganggukkan kepala dan membenarkan pertanyaan Kapolsek tersebut.

Polisi Menyita Peralatan Kunci Letter T dan Senjata Tajam Mematikan

Tak hanya menyergap para pelaku, petugas kepolisian juga berhasil menyita deretan barang bukti penting dari lokasi rumah kontrakan tersebut. Selain itu, polisi menemukan kunci letter T, kunci magnet khusus, serta empat bilah senjata tajam mematikan berbentuk golok dan badik.

Bahkan, para petugas mengamankan satu set alat isap sabu di lokasi penggerebekan, serta menyita satu unit sepeda motor yang biasa pelaku pakai saat mengintai calon korban.

Selanjutnya, Edison mengutarakan bahwa jajaran kepolisian masih terus mengembangkan penyidikan kasus ini guna membongkar potensi keterlibatan anggota jaringan lain yang mungkin masih bersembunyi.

Oleh karena itu, kelima pelaku saat ini ditahan di markas kepolisian untuk menjalani pemeriksaan lanjutan serta proses hukum yang berlaku.

Akhirnya, Edison menutup keterangannya dengan menegaskan bahwa para tersangka dijerat dengan sangkaan pasal berlapis, yakni Pasal 479 tentang Pencurian dengan Pemberatan serta Pasal 591 tentang Penadahan.

Temukan juga berbagai berita terbaru lainnya hanya di Exposenews.id.

Exit mobile version