Cinta News – Kabar Terkini, Penuh Inspirasi!
News  

Pembelian BBM di Bali Dibatasi: Berlaku Aturan Pelat Nomor Ganjil-Genap

Cinta-news.com – Krisis kelangkaan BBM yang mendadak melanda Pulau Dewata akhir-akhir ini memicu pemandangan antrean kendaraan yang mengular sangat panjang di berbagai stasiun pengisian bahan bakar umum. Oleh karena situasi yang makin crowded ini, pemerintah daerah setempat langsung bergerak cepat meminta aturan ketat demi mengendalikan pola pembelian bahan bakar masyarakat.

Bahkan, salah satu terobosan paling mengejutkan yang kini resmi berjalan adalah penerapan sistem ganjil genap berdasarkan pelat nomor polisi setiap kendaraan.

Secara terbuka, Gubernur Bali Wayan Koster langsung mendesak pihak PT Pertamina Patra Niaga untuk mengeksekusi serangkaian langkah taktis, mulai dari membatasi kuota pengisian hingga menerapkan jadwal giliran ganjil genap bagi konsumen bahan bakar bersubsidi.

Sementara itu, instruksi tegas sang Gubernur tersebut tertuang secara sah melalui surat bernomor B.21.500.1/16673/V/DISNAKER.ESDM yang meluncur langsung ke tangan Executive General Manager PT Pertamina Patra Niaga Regional Jatimbalinus pada Jumat (16/10/2026).

Aturan Pembatasan Kuota Pengisian BBM di Bali

Menanggapi dinamika lapangan tersebut, Ahad Rahedi selaku Area Manager Communication, Relations & CSR PT Pertamina Patra Niaga Regional Jatimbalinus membenarkan bahwa instansinya telah menerima surat permohonan resmi dari Gubernur Bali.

Alhasil, Pertamina langsung bergerak responsif menyelaraskan skema distribusi BBM demi menjalankan instruksi Koster agar proses pelayanan di seluruh area SPBU bisa berlangsung jauh lebih cepat.

“Demi mempercepat alur transaksi pengisian BBM di SPBU, kami kini mengatur batas maksimal pembelian untuk mobil atau kendaraan roda empat sebanyak 20 liter, sedangkan pengendara sepeda motor atau kendaraan roda dua mendapatkan porsi maksimal 3 liter saja,” terang Ahad saat memberikan pernyataan resmi pada Sabtu (17/10/2026).

Jadwal dan Skema Sistem Ganjil Genap

Selain memberlakukan pembatasan kuota pengisian, Pertamina juga langsung menguji coba sistem ganjil genap mengikuti angka terakhir pelat nomor kendaraan selama tiga hari berturut-turut, yakni dari Sabtu (17/10/2026) sampai Senin (19/10/2026).

“Proses pengisian BBM dengan metode pelat nomor ganjil genap ini kami jalankan selama tiga hari, berawal dari hari Sabtu tanggal 17 Oktober 2026 hingga Senin tanggal 19 Oktober 2026, di mana pemilik pelat nomor ganjil memperoleh giliran pertama pada Sabtu tanggal 17 Oktober 2026,” tambah Ahad merincikan.

Secara sederhana, sistem ganjil genap ini mewajibkan setiap pemilik kendaraan untuk mengantre mengisi bahan bakar berdasarkan digit angka paling akhir di pelat nomor mereka.

Oleh sebab itu, pemilik kendaraan berpelat angka akhir ganjil bisa membeli BBM pada tanggal bernilai ganjil, sedangkan kendaraan berpelat genap harus bersabar menunggu giliran pada tanggal bernilai genap.

Maka dari itu, pada hari Sabtu (17/10/2026) lalu, petugas mengutamakan kendaraan berpelat ganjil untuk mengisi BBM, lalu giliran berikutnya berlanjut untuk kendaraan berpelat genap di hari esoknya.

Daftar SPBU Denpasar yang Melayani Pembelian Pertalite Jalur PDS

Di samping kebijakan pembatasan dan ganjil genap, Pertamina Patra Niaga turut menyediakan inovasi alternatif berupa penjualan Pertalite kemasan literan melalui jalur Pertamina Delivery Service di sejumlah titik SPBU Kota Denpasar.

Tentu saja, skema penawaran PDS ini menyasar khusus para pengendara sepeda motor supaya mereka bisa memotong waktu tunggu sekaligus mengurai kepadatan lalu lintas di sekitar SPBU.

Meskipun demikian, setiap pengendara sepeda motor tetap menghadapi aturan pembatasan dengan jatah pembelian Pertalite lewat PDS maksimal 3 liter saja.

Selanjutnya, kamu juga wajib memegang uang tunai secara pas saat bertransaksi karena petugas PDS belum bisa memproses pembayaran lewat sistem digital atau nontunai.

Selain itu, manajemen Pertamina terus memantau dan mengevaluasi posisi titik PDS secara fleksibel mengikuti dinamika kepadatan antrean warga di lapangan.

Nah, buat kamu yang berada di wilayah Denpasar, berikut ini merupakan delapan titik lokasi SPBU yang sudah mengoperasikan jalur PDS untuk pembelian Pertalite:

  1. SPBU Teras Ayung
  2. SPBU Nangka Utara
  3. SPBU Kesiman
  4. SPBU Trenggana
  5. SPBU Hayam Wuruk
  6. SPBU Antasura
  7. SPBU Renon
  8. SPBU Imam Bonjol

Pada akhirnya, melalui kombinasi pembatasan volume, disiplin ganjil genap, dan opsi jalur PDS ini, Pertamina optimis mampu mempercepat tempo pelayanan BBM di Bali sehingga kemacetan antrean kendaraan di SPBU bisa terurai secara bertahap.

Temukan juga berbagai berita terbaru lainnya hanya di Exposenews.id.

Exit mobile version