Cinta News – Kabar Terkini, Penuh Inspirasi!
News  

Pasokan Air Baku Pontianak Terancam, Kadar Garam Sungai Kapuas Terus Meningkat

PONTIANAK, Cinta-news.com – Warga Pontianak kini dihadapkan pada ancaman serius yang mengerikan! Pasokan air bersih di ibu kota Kalimantan Barat ini terancam lumpuh total setelah kadar garam di Sungai Kapuas melonjak drastis menembus angka 5.000 miligram per liter (mg/L). Bayangkan, angka ini melampaui jauh batas aman yang ditetapkan untuk kebutuhan air minum! Sungai yang selama ini menjadi tulang punggung utama sumber air baku bagi jutaan warga Pontianak kini nyaris tak layak konsumsi akibat intrusi air laut yang semakin tak terkendali.

Menyikapi kondisi darurat ini, Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono langsung tancap gas meninjau langsung Waduk Penepat yang terletak di Kecamatan Kuala Mandor B, Kabupaten Kubu Raya, pada Kamis (27/8/2026). Waduk seluas 6,6 hektare ini diandalkan sebagai penyelamat utama ketika musim kemarau melanda. Perumda Air Minum Tirta Khatulistiwa pun menggantungkan harapan besar pada sumber air cadangan tersebut agar pelayanan air bersih tetap berjalan.

Kadar Garam Mengerikan, Warga Terancam!

“Kondisi ini sangat memprihatinkan! Kadar garamnya sudah mencapai lebih dari 5.000 miligram per liter, padahal standar kesehatan maksimal hanya 600 miligram per liter untuk kebutuhan mandi, sementara untuk air minum harus di bawah 300 miligram per liter,” ungkap Edi dengan nada prihatin saat meninjau lokasi pada Kamis (28/8/2026).

Dengan tingkat salinitas yang mengkhawatirkan tersebut, sungai Kapuas yang sebelumnya menjadi andalan kini nyaris tak bisa dimanfaatkan. Ancaman krisis ini bukan isapan jempol belaka karena empat intake utama yang memasok kebutuhan produksi air bersih kota Pontianak—yakni Imam Bonjol, Nipah Kuning, Selat Panjang, dan Parit Mayor—kini mengalami gangguan pasokan yang serius.

Waduk Penepat, Harapan di Tengah Krisis

Sistem Waduk Penepat sebenarnya dirancang canggih dengan jaringan pipa sepanjang 30 kilometer yang terhubung langsung dengan Instalasi Pengolahan Air (IPA) Imam Bonjol. Dalam kondisi ideal, sistem ini mampu memompa sekitar 1.000 liter air per detik untuk memenuhi kebutuhan warga. Namun, kenyataan pahit harus dihadapi karena kapasitas pasokan saat ini hanya mencapai 200 liter per detik! Jauh panggang dari api, infrastruktur pendukung masih dalam tahap perbaikan oleh Balai Wilayah Sungai Kalimantan I.

“Yang sekarang sedang dipompa ke Imam Bonjol hanya mampu 200 liter per detik karena masih belum optimal,” jelas Edi dengan nada frustrasi.

Pertanyaannya kini, bagaimana memenuhi kebutuhan produksi air bersih yang mencapai 2.000 liter per detik? Dengan cakupan pelayanan yang telah mencapai 90,6 persen, gangguan pada sumber air baku ini dipastikan akan berdampak langsung pada kehidupan sehari-hari masyarakat.

Infrastruktur Waduk Penepat Segera Dibetulkan!

Perbaikan besar-besaran pun digeber di Waduk Penepat. Balai Wilayah Sungai Kapuas menggelontorkan anggaran APBN sebesar Rp 16,6 miliar untuk membenahi infrastruktur pendukung, termasuk saluran inlet dan outlet yang selama ini menjadi kendala utama.

“Infrastruktur outlet maupun inlet sedang dikerjakan perbaikannya oleh Balai Wilayah Sungai Kapuas menggunakan APBN tahun ini sekitar Rp16,6 miliar,” terang Edi.

Ia berharap perbaikan ini bisa rampung secepatnya agar Waduk Penepat benar-benar berfungsi optimal, terutama ketika situasi darurat seperti kemarau panjang melanda. Tak hanya itu, pipa-pipa bocor menuju Pontianak juga harus segera diperbaiki agar distribusi air tidak terhambat.

Tambahan Pipa Baru Menjadi Kebutuhan Mendesak

Edi tidak mau setengah-setengah dalam menangani persoalan ini. Untuk solusi jangka panjang, ia mendesak pemerintah pusat agar segera menambah satu jalur pipa berdiameter 800 milimeter dari kawasan Penepat menuju Pontianak. Langkah ini dinilai krusial karena pasokan air baku tidak bisa terus bergantung pada sistem yang sudah tua dan rapuh.

“Ke depan kita berharap bisa diperjuangkan untuk menambah satu track lagi, 800 milimeter. Ini untuk jangka panjang, supaya kalau darurat seperti ini kita tidak kesulitan,” tegasnya.

Tak hanya itu, pembangunan infrastruktur pengendali air seperti bendung karet di kawasan Sungai Penepat pun sedang dikaji. Ini penting karena sumber air baku Penepat tidak hanya vital bagi Pontianak, tetapi juga dapat mendukung kebutuhan air bagi Kabupaten Kubu Raya dan wilayah sekitarnya.

Air Baku Tanggung Jawab Siapa?

Edi dengan tegas menyatakan bahwa ketersediaan air baku merupakan persoalan strategis yang tidak bisa dipandang sebelah mata. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2019 tentang Sumber Daya Air yang telah diperbarui dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023, pengelolaan dan penyediaan air baku menjadi kewenangan pemerintah sesuai pembagian kewenangannya.

“Air baku ini menjadi tanggung jawab pemerintah pusat, atau daerah dalam hal ini provinsi,” ujarnya.

Yang menarik, Perumda Air Minum Tirta Khatulistiwa setiap tahun membayar retribusi air permukaan kepada Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat dengan nilai fantastis—lebih dari Rp 2,4 miliar pada 2025!

“Kita setiap tahun membayar retribusi air permukaan ke provinsi. Tahun 2025 saja Rp2,4 miliar lebih. Artinya kita membeli air, kita bayar, lalu kita olah dan distribusikan ke masyarakat,” jelas Edi.

Air Tawar Gratis untuk Warga!

Di tengah kepanikan, Pemerintah Kota Pontianak bergerak cepat menyiapkan layanan air tawar gratis bagi masyarakat yang membutuhkan. Layanan ini tersedia di Kantor Perumda Air Minum Tirta Khatulistiwa dan booster di Perumnas III. Bahkan, titik layanan tambahan akan segera disiapkan sesuai kebutuhan darurat.

“Kalau masyarakat perlu air tawar untuk minum, ini gratis. Bisa membawa galon atau wadah lainnya. Tapi tidak untuk komersil,” tegas Edi.

Tak berhenti di situ, Pemkot juga memerintahkan Perumda untuk menyiapkan mobil tangki guna mendistribusikan air tawar ke wilayah-wilayah rawan terdampak, khususnya untuk kebutuhan air minum. Distribusi ini akan dikoordinasikan bersama Balai Wilayah Sungai Kapuas, Dinas PUPR Provinsi Kalimantan Barat, serta instansi terkait lainnya.

“Saya perintahkan PDAM, dan mudah-mudahan dibantu Balai Wilayah Sungai, Dinas PU Provinsi, untuk menyiapkan mobil tangki mendrop air tawar ke daerah-daerah rawan, khususnya untuk air minum. Gratis,” tegas Edi.

DPRD Siap Kawal ke Pusat!

Ketua DPRD Kota Pontianak Satarudin pun angkat bicara dan menyatakan siap mengawal upaya Pemkot Pontianak mendapatkan dukungan pemerintah pusat. Menurutnya, persoalan air baku adalah kebutuhan strategis yang tak bisa dibebankan hanya kepada pemerintah kota.

DPRD Kota Pontianak akan berkoordinasi dengan Komisi V DPR RI untuk mendorong dukungan anggaran dan pembangunan infrastruktur di kawasan Penepat. “Kita minta nanti untuk Komisi V, saya akan bicara dengan Ketua Komisi V dan juga Ketua DPP PDI Perjuangan untuk membantu yang ada di Penepat ini,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa Pemkot Pontianak dapat menyiapkan proposal kebutuhan teknis untuk kemudian dibawa bersama ke pemerintah pusat. “Ini pasti berlanjut. Kami akan kawal bersama Pemerintah Kota Pontianak agar penyediaan air bersih untuk masyarakat bisa lebih aman dan berkelanjutan,” ungkap Satar dengan penuh optimisme.

Kini, seluruh elemen masyarakat dan pemerintah bersatu padu menghadapi ancaman krisis air bersih yang semakin nyata. Dengan berbagai upaya yang terus digalakkan, harapan agar warga Pontianak tetap mendapatkan akses air bersih yang layak masih tetap menyala. Namun, waktu terus berjalan dan semua pihak harus bergerak cepat sebelum keadaan semakin memburuk.

Temukan juga berbagai berita terbaru lainnya hanya di Exposenews.id.

Exit mobile version