MAKASSAR, Cinta-news.com – Gara-gara nekat mencuri air bersih milik PDAM Makassar, seorang warga bernama Nawir harus merogoh kocek hingga Rp 63 juta! Petugas PDAM Makassar berhasil membongkar sambungan pipa ilegal ini, mengungkap fakta mengejutkan tersebut. Plt Kabag Humas PDAM Makassar, Fazad Azizah, menegaskan bahwa pihaknya telah menghitung besaran denda tersebut berdasarkan total kerugian yang terjadi.
Fazad menjelaskan, total denda Rp 63 juta itu bukan asal tebak. Angka tersebut muncul setelah PDAM menghitung empat pelanggaran sekaligus, termasuk volume air yang dicuri dan biaya administrasi. “Kalau dihitung-hitung, kerugiannya mencapai Rp 63 juta. Ini sudah termasuk kubik air yang hilang dan denda administrasi,” tegas Fazad.
Namun, nominal sebesar itu belum final. PDAM masih akan berdiskusi dengan direksi untuk mempertimbangkan kemampuan bayar Nawir. “Nanti kita undang pelaku untuk musyawarah. Mau bayar tunai atau cicil, itu dibicarakan dulu,” tambahnya.
Sebagai bentuk sanksi, PDAM langsung mencabut meteran air di rumah Nawir. Langkah ini diambil untuk mencegahnya berbuat curang lagi. Fazad curiga, Nawir sengaja memanipulasi meteran karena tagihannya tiba-tiba turun drastis. “Kita angkat meternya biar tidak ada lagi kecurangan. Jangan sampai dia main-main dengan pengaturannya,” tegasnya.
Sebelumnya, PDAM sudah mencium kejanggalan di Jalan Galangan Kapal Lorong Permandian 2, Kecamatan Tallo. Warga sekitar terus mengeluhkan suplai air yang sering mati mendadak. Tim investigasi PDAM kemudian membongkar praktik nakal ini – mereka menemukan jaringan pipa ilegal yang menyedot air langsung dari pipa induk PDAM!
Yang lebih parah, Nawir bukan kali pertama ketahuan. Sebelumnya, PDAM sudah membongkar pipa ilegalnya, tapi dia nekat pasang lagi! Bahkan, dia menggunakan mesin untuk menyedot air dari pipa induk dan membagikannya ke rumah-rumah lain.
Aksi Nawir ini jelas merugikan banyak pihak. Selain PDAM, warga sekitar juga jadi korban karena pasokan air mereka berkurang. Saat pemeriksaan, petugas PDAM didampingi polisi untuk memastikan proses berjalan lancar.
Fazad menegaskan, PDAM tidak main-main dengan pencurian air. “Kami akan terus tindak tegas pelanggaran seperti ini. Air adalah kebutuhan publik, bukan untuk dikorupsi segelintir orang,” tegasnya.
PDAM segera memanggil Nawir untuk dimintai pertanggungjawaban sebelum menjatuhkan denda resmi. Meski mempertimbangkan kondisi ekonominya, pihak PDAM bersikukuh harus menegakkan aturan tanpa kompromi. “Kami adil, tapi tidak toleransi pada pelanggaran,” kata Fazad.
Bagi masyarakat, PDAM mengimbau agar tidak ikut-ikutan memakai sambungan ilegal. Selain merugikan negara, tindakan itu juga merusak pasokan air warga lain. “Kalau ada yang curiga, langsung laporkan ke kami. Mari jaga bersama hak masyarakat atas air bersih,” pungkas Fazad.
