SIMALUNGUN, Cinta-news.com – Dunia birokrasi di Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara, mendadak panas. Publik kini dihebohkan dengan kabar mengejutkan yang mencoreng wajah pemerintahan. Seorang Kepala Puskesmas bernama Julita Damanik secara mengejutkan terseret dalam pusaran dugaan kasus jual beli jabatan yang melibatkan Aparatur Sipil Negara (ASN) di daerah tersebut. Praktik yang diduga berani dilakukan oleh oknum pimpinan Puskesmas Buntu Turunan ini bukanlah isapan jempol belaka, pasalnya transaksi gelap tersebut diduga melibatkan uang panas senilai Rp 60 juta yang dibayarkan oleh seorang ASN yang baru saja bertugas di lingkungan Pemkab Simalungun pada tahun 2024 lalu.
Awal mula skandal ini terungkap setelah pihak keluarga korban angkat bicara dengan nada kesal dan kecewa. Mereka dengan blak-blakan menceritakan bahwa janji manis untuk menduduki kursi kepala puskesmas yang telah dibeli dengan harga mahal itu tak kunjung terealisasi hingga saat ini. Ironisnya, uang sebesar Rp 60 juta yang sudah melayang dari kantong korban seolah lenyap ditelan bumi, tanpa ada kepastian jabatan ataupun pengembalian dana dari pihak Julita Damanik. Kejadian ini sontak menimbulkan pertanyaan besar di kalangan masyarakat, bagaimana bisa transaksi semacam ini terjadi di tengah gencarnya pemerintah membersihkan birokrasi dari praktik pungli?
Dalam pengaduannya, suami korban yang berinisial TG dengan lantang menceritakan kronologi pilu yang menimpa istrinya. Menurut penuturan TG, oknum Kepala Puskesmas Julita Damanik dengan sangat percaya diri menjanjikan jabatan strategis sebagai Kepala Puskesmas kepada istrinya. Namun, tawaran itu tidak datang dengan cuma-cuma. Julita dengan terang-terangan mengajukan syarat agar korban menyerahkan uang tunai sebesar Rp 60 juta sebagai “biaya operasional” demi kelancaran proses mutasi dan pengangkatan jabatan tersebut.
TG mengaku, istrinya yang masih baru beradaptasi di lingkungan kerja baru itu langsung terpikat dan percaya penuh pada omongan Julita. Keyakinan itu semakin kuat lantaran Julita tak segan-segan memainkan “kartu truf” dengan mengaku memiliki hubungan yang sangat dekat dengan para petinggi di Kabupaten Simalungun. Bahkan, demi meyakinkan korbannya, Julita dengan berani membawa-bawa nama besar sejumlah pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) hingga menyebut-nyebut nama Bupati Simalungun, Anton Achmad Saragih, seolah-olah dirinya adalah orang kepercayaan yang bisa mengatur segala hal di birokrasi. Taktik psikologis semacam ini ternyata ampuh membuat korban yang masih hijau di lingkungan pemkab tersebut terlena dan akhirnya menuruti permintaan uang muka tersebut.
Uang Melayang, Janji Tinggal Kenangan
Kepercayaan yang telah dibangun oleh Julita pun perlahan runtuh seiring berjalannya waktu. Sepanjang akhir tahun 2025 hingga memasuki tahun 2026, Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kabupaten Simalungun telah beberapa kali melaksanakan agenda mutasi kepegawaian. Namun, yang membuat keluarga korban geram, nama istri TG tak kunjung masuk dalam daftar pejabat yang dilantik untuk mengisi kursi Kepala Puskesmas yang telah dijanjikan. Janji itu semakin terasa seperti fatamorgana di padang pasir, terlihat jelas namun tak pernah bisa diraih.
TG yang mulai gelisah dan merasa ditipu pun tak tinggal diam. Bersama keluarganya, ia mencoba berkali-kali menagih janji tersebut kepada Julita Damanik. Sayangnya, setiap kali ditagih, Julita hanya memberikan seribu satu alasan klasik. Ia terus menerus berkilah dan meminta korban untuk bersabar menunggu waktu yang tepat. Bahkan ketika keluarga korban sudah pasrah dan meminta uang mereka kembali, Julita dinilai tak menunjukkan itikad baik sedikit pun. “Julita Damanik terus menerus berkilah. Bahkan meminta agar istri saya bersabar. Kami sempat minta uang kembali, namun tak ada itikad baik darinya,” keluh TG dengan nada kesal ketika ditemui awak media.
Mengapa Korban Mudah Terjebak?
TG menilai istrinya dengan mudah menjadi korban karena faktor ketidaktahuan dan statusnya sebagai pegawai baru di Pemkab Simalungun. Kondisi seperti ini sangat rawan dimanfaatkan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab. Jangankan untuk menjadi pejabat, untuk sekadar mengurus administrasi kepindahan saja seringkali membuat pegawai baru merasa kebingungan. Celah inilah yang diduga dengan cerdik dimanfaatkan oleh Julita Damanik untuk melancarkan aksinya. Dengan mengatasnamakan kedekatan dengan petinggi, ia mampu menanamkan harapan palsu yang pada akhirnya merugikan korban secara materi.
Sikap Misterius Julita Damanik
Hingga berita ini diturunkan, suasana justru semakin memanas lantaran sikap Julita Damanik yang terkesan menghilang. Sejak Jumat, 12 Juni 2025 lalu, pihak keluarga dan awak media telah berupaya menghubungi nomor pribadi Julita untuk meminta klarifikasi. Namun, hingga saat ini, wanita yang menjabat sebagai Kepala Puskesmas Buntu Turunan itu belum memberikan sepatah kata pun. Meskipun tercatat bahwa ia sempat menerima pesan perkenalan yang dikirimkan, ia sama sekali tak merespons ketika pertanyaan-pertanyaan kritis mengenai dugaan penipuan dan jual beli jabatan ini diajukan padanya. Sikap diam seribu bahasa ini justru membuat publik semakin penasaran dan menduga-duka kebenaran di balik kasus ini.
Inspektorat Bergerak Cepat
Mendengar laporan yang menggemparkan ini, Kepala Inspektorat Kabupaten Simalungun, Roganda Sihombing, langsung bereaksi. Pihaknya menyatakan siap untuk menindaklanjuti informasi mencekam tersebut dengan serius. Inspektorat tidak akan tinggal diam dan berjanji akan mengusut tuntas kasus ini hingga ke akar-akarnya. Pendalaman akan segera dilakukan untuk menggali keterangan dari semua pihak terkait, termasuk memverifikasi kebenaran mengenai penggunaan nama-nama pejabat tinggi yang disebut-sebut terlibat oleh Julita.
“Terima kasih informasinya. Segera kita dalami ya,” ujar Roganda dengan tegas kepada awak media. Langkah konkret pun sudah dijadwalkan, di mana Julita Damanik akan dipanggil untuk menjalani pemeriksaan intensif oleh Inspektorat Kabupaten Simalungun pada Rabu, 17 Juni 2026 mendatang. Pemeriksaan yang akan berlangsung di Ruang Irbansus, Kantor Inspektorat Kabupaten Simalungun ini diharapkan mampu membuka tabir gelap praktik jual beli jabatan yang sudah sangat meresahkan ini.
Sorotan Tajam Publik pada Integritas Birokrasi
Kasus dugaan jual beli jabatan antar ASN ini bukan lagi sekadar isu internal semata, melainkan telah menjadi sorotan tajam publik. Masyarakat menilai kasus ini sangat krusial karena menyangkut langsung integritas pelayanan publik dan tata kelola birokrasi di daerah. Jika praktik kotor seperti ini dibiarkan dan terbukti kebenarannya, hal ini akan menjadi pukulan telak bagi sistem merit yang selama ini digadang-gadang sebagai fondasi utama reformasi birokrasi. Praktik transaksional seperti ini sangat berbahaya karena dapat merusak sendi-sendi pemerintahan dari dalam dan menggerogoti kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah.
Situasi ini tentu menjadi ujian berat bagi Pemerintah Kabupaten Simalungun. Masyarakat kini menunggu dengan napas tertahan hasil pendalaman yang dilakukan oleh Inspektorat. Mereka berharap agar kasus ini tidak berakhir dengan penguburan fakta, melainkan dituntaskan secara transparan dan adil. Hingga saat ini, nasib Julita Damanik masih menggantung, dan publik masih menantikan jawaban dari pihak terkait. Apakah praktik jual beli jabatan ini benar-benar terjadi, ataukah ini hanya sekadar fitnah belaka? Pertanyaan besar ini hanya akan terjawab setelah proses pemeriksaan internal oleh Inspektorat Kabupaten Simalungun usai dilaksanakan. Semua mata kini tertuju pada ruang pemeriksaan Inspektorat.
Temukan juga berbagai berita terbaru lainnya hanya di Exposenews.id.
