SAMARINDA, Cinta-news.com – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) baru saja mengeluarkan ultimatum keras kepada tiga raksasa transportasi online: Gojek, Grab, dan Maxim. Mulai hari ini, Senin (7/7/2025), ketiga platform ini wajib patuh menerapkan tarif bersih sesuai Surat Keputusan (SK) Gubernur Kaltim. Jika bandel, sanksi tegas sudah menanti—mulai dari denda hingga larangan operasi permanen di Bumi Etam!
Baca juga: [Korban Penganiayaan di Sleman Bukan Driver ShopeeFood, Ternyata Ini Fakta Sebenarnya!]
Peringatan Langsung dari Wagub, Aplikator Diminta Tunduk
Wakil Gubernur Kaltim, Seno Aji, secara tegas menyampaikan ancaman ini dalam audiensi di Ruang Tepian II Kantor Gubernur Kaltim. Jajaran Pemprov Kaltim, manajemen aplikator, dan perwakilan driver Aliansi Mitra Kaltim Bersatu (AMKB) memenuhi ruang pertemuan dalam audiensi penting ini.
Pemprov Kaltim tak hanya meminta penyesuaian tarif, tetapi juga memaksa Gojek dan Grab segera menghapus semua program promosi yang menggerus pendapatan driver. Mereka wajib menghentikan fitur-fitur kontroversial seperti “Slot”, “Goceng”, dan “Double Order” pada layanan ojek makanan. Tak cukup sampai di situ, pemerintah memerintahkan kedua aplikator ini menaikkan kembali tarif pengantaran makanan ke harga normal tanpa potongan promo!
“Berdasarkan laporan driver, Gojek dan Grab hanya punya waktu 1×24 jam untuk patuh. Jika tidak, siap-siap kena sanksi!” tegas Seno Aji.
Keputusan ini sesuai dengan Surat Perintah Gubernur Kalimantan Timur Nomor 500.11.8/14309/DISHUB tentang Penghapusan Fitur Promo. Jika masih bandel setelah tenggat waktu, Pemprov Kaltim tidak ragu menutup operasional mereka!
Driver Teriak! Promo Aplikator Dinilai Eksploitatif
Lukman, Koordinator AMKB, mengungkapkan bahwa masalah tarif dan promo ini sudah berlarut sejak 2023. Menurutnya, aplikator terlalu banyak mengambil untung, sementara driver hanya dapat recehan.
“Contohnya, customer bayar Rp 20.000, tapi driver cuma dapat Rp 5.000. Sisanya masuk ke kantong aplikator dengan dalih promo. Ini jelas eksploitasi!” tegas Lukman.
Lukman mengecam keras praktik pengantaran makanan yang selama ini beroperasi tanpa dasar hukum jelas, bahkan menegaskan aktivitas ini bisa masuk kategori ilegal!
Solusi Jitu: Pemprov Kaltim Bakal Luncurkan Aplikator Sendiri?
Dalam audiensi, Wagub Kalimantan Timur mengapresiasi usulan dari driver untuk membentuk aplikator lokal dan dewan pengawas. “Ini sangat mungkin direalisasikan! Bahkan bisa tingkatkan PAD dan beri keuntungan untuk semua,” jelas Seno Aji.
Pemprov Kaltim berencana menyerahkan pengelolaan aplikator baru ini kepada BUMD untuk menciptakan ekosistem transportasi online yang lebih adil di Kalimantan Timur. Driver dapat pendapatan layak, pelanggan dapat tarif terjangkau, dan UMKM terbebas dari potongan besar aplikator.
“Jika aplikator saat ini tetap bandel, kami siap ganti dengan platform sendiri!” tegas Wagub.
Pemprov Kaltim benar-benar serius dalam menertibkan transportasi online. Jika tiga raksasa ini tetap ngotot melanggar, bukan tidak mungkin mereka akan diusir dari Kalimantan Timur!
