Cinta News – Kabar Terkini, Penuh Inspirasi!
News  

Geger! Polda Jatim Ungkap Modus Baru Elpiji Oplosan di Malang

SURABAYA, Cinta-news.com – Polda Jawa Timur baru saja membongkar praktik ilegal yang bikin geleng-geleng kepala! Seorang warga Malang, MA (29), kedapatan melakukan “aksi nekat” mengoplos elpiji subsidi 3 kilogram ke tabung 12 kilogram. Kasus ini langsung jadi sorotan karena MA sudah beroperasi selama setahun penuh tanpa ketahuan!

Modus Licik yang Bikin Heboh

Menurut Kompol Gandi Darma Yudhanto, Kaur Penum Bidang Humas Polda Jatim, tersangka MA dengan cerdik membeli tabung elpiji 3 kg dari berbagai wilayah di Malang. Namun, alih-alih menjualnya secara normal, dia malah memindahkan isinya ke tabung 12 kg untuk dijual kembali dengan harga lebih tinggi!

“Setiap hari, tanpa henti, dia melakukan praktik ini. Bayangkan, sudah setahun!” tegas Gandi, Selasa (5/8/2025).

Alat Canggih & Trik Es Batu

Nggak main-main, MA menggunakan regulator khusus dan timbangan digital untuk memastikan takaran pas saat memindahkan gas. Bahkan, dia punya trik jitu: menyusun tabung 3 kg di atas 12 kg, lalu memakai es batu sebagai pendingin tambahan agar prosesnya lebih lancar!

“Ini bukan sembarang modus, tapi sudah terencana dengan alat lengkap,” tambah Gandi.

Bukti yang Mengejutkan

Saat menggerebek lokasi, polisi langsung menyita 85 tabung elpiji 3 kg dalam keadaan kosong, menemukan 40 tabung 3 kg yang masih berisi, serta mengamankan 10 tabung 12 kg kosong dan 2 tabung 12 kg berisi. Tak hanya itu, mereka juga menyita 3 regulator, sebuah timbangan digital, 42 segel baru, dan sejumlah plastik pembungkus.

(Kalimat aktif ini membuat narasi lebih dinamis dan langsung menggambarkan aksi polisi saat penggerebekan.)

New chat

Yang bikin penasaran, segel tabung 12 kg yang dipakai MA sebagian bekas, tapi ada juga yang baru dibeli online“Kami curiga ada jaringan besar di balik ini,” ungkap Gandi.

Jerat Hukum & Ancaman Mengerikan

MA kini terancam hukuman 6 tahun penjara plus denda Rp 60 miliar! Pasal yang menjeratnya adalah UU No. 22/2001 tentang Migas, yang sudah diperbarui lewat UU Cipta Kerja.

“Kami masih mendalami kemungkinan ada pihak lain yang terlibat,” tegas Gandi.

Kenapa Kasus Ini Bikin Resah?

  1. Merugikan Negara: Elpiji subsidi seharusnya untuk rakyat kecil, bukan dikorupsi begini.
  2. Bahaya Keselamatan: Elpiji oplosan berisiko meledak kapan saja!
  3. Jaringan Ilegal: Bisa jadi ini hanya pucuk gunung es dari sindikat besar.

Nantikan update selanjutnya! Polda Jatim berjanji terus mengusut tuntas kasus ini sampai ke akar-akarnya.

Dapatkan Berita Terupdate Lainnya di Exposenews.id

Exit mobile version