BEKASI, Cinta-news.com – Heboh! Polisi kini memburu AWP, pemilik bengkel Vespa ternama di Jalan Cipendawa, Rawalumbu, Kota Bekasi. Pria ini diduga menipu puluhan korban dengan kerugian mencapai Rp 1,5 miliar! Korban sudah melapor ke Polres Metro Bekasi Kota dengan nomor LP/B/1.722/VII/2025/SPKT.SAT RESKRIM/POLRES METRO BEKASI KOTA/PMJ per 17 Juli 2025.
Korban Menuntut Keadilan
Sebanyak 63 orang menjadi korban penipuan ini. Salah satunya, Andree Noviar Pradana (32), tak bisa menyembunyikan amarahnya. “Pelaku harus menerima hukuman setimpal!” tegasnya pada Rabu (30/7/2025).
Awalnya, pelaku menawarkan kerja sama menggiurkan dalam bisnis jual beli Vespa. Meski Andree bukan pemain baru di komunitas Vespa, ia tetap tergiur karena reputasi pelaku yang solid. Di Januari 2025, Andree mengirimkan Rp 25,5 juta ke rekening pelaku. Namun, Vespa yang dijanjikan tak kunjung ia terima.
Pelaku Menghilang, Bengkel Tutup Tiba-tiba
Andree langsung mencari pelaku, tapi ternyata kabarnya pria itu sudah kabur ke Jawa Tengah. Kejadian ini semakin mencurigakan ketika bengkel Vespa milik pelaku tiba-tiba tutup pada Maret 2025.
Fakta lebih mengejutkan terungkap saat Andree berdiskusi dengan sesama anggota komunitas Vespa. Ternyata, puluhan orang juga mengalami nasib serupa! Modusnya beragam, mulai dari jual beli Vespa, servis, restorasi, hingga investasi spare part. Bahkan, pelaku diduga menjual Vespa milik konsumennya!
“Modusnya macam-macam, dari servis sampai investasi spare part,” jelas Andree yang tinggal di Jatibening, Pondok Gede.
Bertemu Pelaku di Bogor
Setelah berbulan-bulan mencari, Andree akhirnya menemui pelaku di Gunung Putri, Bogor, pada 29 Juni 2025. Di hadapannya, pelaku mengaku bersalah dan menyatakan siap menerima hukuman. Namun, alih-alih mengembalikan uang, pelaku hanya beralasan sedang mengalami krisis finansial.
Pelaku sempat berjanji akan menjual ruko bengkelnya senilai Rp 1,7 miliar untuk menutupi kerugian. Namun, setelah ditelusuri, ruko tersebut ternyata sudah dijaminkan ke bank dengan nilai Rp 1,2 miliar!
Korban Lain Juga Mengalami Kerugian
Tak hanya Andree, korban lain seperti Andi (36) juga mengaku dirugikan. Pelaku masih menunggak pembayaran spare part senilai Rp 7 juta. “Saya berharap polisi segera bertindak,” ujarnya.
Meski laporan sudah masuk, Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Kusumo Wahyu Bintoro belum memberikan tanggapan. Korban berharap kasus ini segera mendapat penyelesaian.
Alasan Kasus Ini Menarik Perhatian
- Pelaku Punya Reputasi Baik: Sebagai pemilik bengkel ternama, banyak korban yang mudah percaya.
- Modus Bervariasi: Tak hanya jual beli, tapi juga servis dan investasi spare part.
- Kerugian Besar: Total kerugian mencapai Rp 1,5 miliar dari puluhan korban.
Langkah Selanjutnya
Korban berharap polisi segera mengusut tuntas kasus ini. Jika terbukti bersalah, pelaku bisa menghadapi hukuman penjara hingga 4 tahun berdasarkan Pasal 378 KUHP tentang penipuan.
Tips Agar Tidak Jadi Korban
- Selalu verifikasi reputasi penjual sebelum bertransaksi.
- Waspada terhadap tawaran yang terlalu menggiurkan.
- Segera laporkan ke pihak berwajib jika merasa menjadi korban penipuan.
Kini, semua menunggu tindakan polisi. Akankah pelaku segera ditangkap? Pantau terus perkembangannya di Cinta-news.com!
Dapatkan Berita Terupdate Lainnya di Exposenews.id
