Cinta News – Kabar Terkini, Penuh Inspirasi!
News  

Dendam, Ayah & Anak Tega Bunuh Pekerja Panglong

MEDAN, Cinta-news.com – Sebuah tragedi berawal dari sengketa ponsel berakhir dengan kematian mengerikan! Tua Panjaitan (45) dan Hendra Panjaitan (28), ayah dan anak asal Deli Serdang, Sumatera Utara, kini berstatus tersangka setelah nekat membunuh Wahyu Agung Pranata (28), seorang pekerja panglong. Polisi mengungkap, motif pembunuhan ini berakar dari dendam yang memuncak hingga berujung pembunuhan brutal.

Awal Konflik: Perselisihan Gadget yang Memicu Amarah

Kronologi kejadian bermula ketika Hendra Panjaitan terlibat cekcok dengan Reza, teman korban. Masalahnya? Hendra diduga menggelapkan ponsel milik Reza! Meski sempat diselesaikan secara kekeluargaan, Reza ternyata menyimpan sakit hati. Setiap kali bertemu Hendra, ia kerap memprovokasi perkelahian.

Tak hanya itu, pada Kamis (3/7/2025), Reza yang kerap ditemani Wahyu bahkan menghina Tua Panjaitan saat berselisih di jalan. Makian itu begitu menyakitkan hati Tua, hingga akhirnya memicu niat balas dendam.

Malam Berdarah: Pembunuhan Sadis dengan Obeng & Pisau

Niat jahat ayah dan anak ini pun dieksekusi pada Jumat (4/7/2025) dini hari, tepatnya pukul 01.00 WIB. Dengan membawa senjata tajam berupa pisau dan obeng, mereka berdua menyisir lokasi mencari Reza. Namun, yang mereka temui justru Reza bersama Wahyu.

Tanpa basa-basi, perkelahian pun pecah antara Reza dan Hendra. Awalnya, Hendra kewalahan dan terjatuh. Melihat anaknya terpojok, Tua langsung turun tangan untuk menghajar Reza. Namun, Wahyu maju menghadang, berusaha melerai.

Di detik itulah, tragedi mengerikan terjadi! Tua yang sudah kalap langsung menyerang Wahyu. “Pelaku menikam korban berkali-kali—menusuk lehernya dengan obeng, lalu menghujam pisau ke keningnya!” tegas Kapolrestabes Medan, Kombes Gidion Arif Setyawan.

Pelaku Kabur, Namun Akhirnya Menyerah ke Polisi

Usai melakukan pembunuhan, Tua dan Hendra langsung kabur ke rumah keluarga di Pancing. Namun, setelah dinasihati kerabat, mereka akhirnya menyerahkan diri ke Polsek Sunggal.

Kepolisian kini menahan kedua tersangka dan menjerat mereka dengan Pasal 340 Subsider Pasal 338 KUHPidana tentang pembunuhan berencana. Jika terbukti bersalah, mereka bisa menghadapi hukuman seumur hidup, bahkan hukuman mati!

Analisis Psikologis: Dendam yang Berubah Jadi Pembunuhan

Psikolog kriminal menyoroti bagaimana konflik sepele bisa berubah menjadi tragedi berdarah. “Dendam yang dipendam terlalu lama seringkali meledak dalam bentuk kekerasan ekstrem,” jelasnya.

Selain itu, faktor solidaritas keluarga juga memperkeruh situasi. Tua Panjaitan, yang seharusnya menjadi penengah, malah ikut terseret emosi dan melakukan pembunuhan.

Reaksi Keluarga Korban: Menuntut Keadilan

Keluarga Wahyu Agung Pranata syok dan menuntut keadilan. “Dia coba melerai, tapi malah dibunuh dengan cara keji!” ujar salah satu kerabat korban.

Mereka berharap hukum tidak pandang bulu dan memberikan sanksi maksimal kepada pelaku.

Peringatan untuk Masyarakat: Jangan Selesaikan Masalah dengan Kekerasan!

Kasus ini menjadi pelajaran berharga bagi masyarakat. “Selesaikan masalah dengan kepala dingin, jangan gunakan kekerasan!” imbau Kapolrestabes Medan.

Selain itu, pihak kepolisian juga mengingatkan agar masyarakat tidak main hakim sendiri. Jika ada konflik, laporkan ke pihak berwajib sebelum berujung petaka.

Kedua tersangka kini menjalani proses hukum. Tim penyidik masih mengumpulkan bukti dan saksi untuk memperkuat dakwaan.

Exit mobile version