Cinta News – Kabar Terkini, Penuh Inspirasi!
News  

BP3MI Sumut Tangani Kasus TPPO Madagaskar, Korban Dipaksa Jadi Operator Online Scam

MEDAN, Cinta-news.com – Sungguh bikin mengelus dada, sebanyak 49 Warga Negara Indonesia (WNI) kini harus menelan pil pahit kehidupan setelah menjadi korban kejahatan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) hingga terdampar mengenaskan di Madagaskar, kawasan Afrika bagian Timur.

Berdasarkan data teranyar, ternyata sebanyak 13 jiwa dari puluhan korban malang tersebut tercatat resmi sebagai warga yang berasal dari Sumatera Utara (Sumut).

Mulanya, para perekrut nakal menjanjikan pekerjaan impian bergaji fantastis di berbagai belahan dunia, mulai dari pemetik buah manis di Australia, asisten rumah tangga di Taiwan, hingga staf restoran di Malaysia dan Madagaskar dengan bayaran menggiurkan sekitar Rp 9 juta sampai puluhan juta rupiah setiap bulannya.

Namun alih-alih menikmati pekerjaan layak yang menjanjikan masa depan cerah, komplotan penipu ini justru menyeret mereka secara paksa ke Madagaskar, menyita paspor mereka secara sepihak, lalu memaksa para korban bekerja keras siang malam sebagai operator judi online serta pelaku penipuan daring (scamming).

Malang tak dapat ditolak, nasib para WNI tersebut kian membentur dinding kelam setelah aparat kepolisian setempat melancarkan penggerebekan besar-besaran di markas operasi mereka pada Agustus 2026, hingga akhirnya memaksa mereka mendekam di balik jeruji besi Penjara Ma Boo Fiadanana Ilin serta markas Gendarmerie di Antananarivo, Madagaskar.

Nyesek Banget! Keluarga Harus Tanggung Biaya Pulang Sendiri

Menanggapi drama memilukan ini, Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Sumatera Utara menegaskan bahwa ke-49 WNI tersebut wajib membiayai sendiri proses kepulangan mereka menuju Tanah Air.

Dalam keterangannya, Ketua Tim Pelindungan BP3MI Sumut, Enceng Supiyanto, menyampaikan bahwa pihak otoritas terpaksa menerapkan aturan pembiayaan mandiri ini karena para korban nekat berangkat memakai jalur ilegal alias nonprosedural, sehingga aturan hukum secara otomatis menghanguskan hak jaminan pemulangan gratis dari kantong pemerintah.

“Banyak sekali sanak keluarga korban mendatangi kantor kami untuk meminta bantuan pemulangan sekaligus memohon agar pemerintah menanggung seluruh biayanya, padahal BP3MI sendiri sama sekali tidak mengantongi alokasi anggaran khusus untuk kasus seperti ini,” ungkap Enceng dengan tegas saat dihubungi media pada Kamis (1/10/2026).

Selanjutnya, Enceng menguraikan bahwa beban finansial yang menanti keluarga korban tergolong sangat mencekik leher, karena selain harus membeli tiket pesawat terbang menuju Indonesia, mereka juga wajib menebus penerbitan Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP) demi menggantikan dokumen resmi yang hilang disita sindikat.

Selain itu, kekhawatiran keluarga semakin membengkak lantaran otoritas imigrasi Madagaskar bisa saja menjatuhkan sanksi denda administratif bernilai fantastis akibat pelanggaran masa tinggal (overstay) para korban.

Geger! Kasus Kelam Pertama dalam Rentang Waktu 30 Tahun

Tercatat dalam pembukuan resmi, BP3MI Sumut telah mengantongi empat berkas laporan pengaduan masyarakat sejak tanggal 8 hingga 10 September 2026 yang mewakili jeritan 13 warga Sumut.

Lebih lanjut, Enceng membeberkan fakta mengejutkan bahwa kasus dugaan perdagangan manusia yang menyeret puluhan WNI sampai ke daratan Madagaskar ini merupakan sebuah fenomena kejahatan yang sangat baru.

“Sepanjang saya mengabdi dan mengukir karier selama 30 tahun di BP3MI, jujur saja baru kali inilah kami mendapati kasus tindak pidana perdagangan orang yang melesat sampai ke Madagaskar,” aku Enceng blak-blakan.

Menurut analisis tajam Enceng, maraknya kasus calon pekerja yang nekat menempuh jalan pintas ini bermula dari sikap para korban yang terbius oleh tawaran proses cepat tanpa mau melintasi prosedur resmi yang rumit.

“Memang betul bahwa jalur prosedural membutuhkan waktu ekstra karena petugas harus melakukan verifikasi berkas, menggelar wawancara ketat, serta memberikan pelatihan keterampilan, sedangkan sindikat ilegal menawarkan keberangkatan secepat kilat berbalut iming-iming uang melimpah,” paparnya secara gamblang.

Di samping itu, Enceng juga menambahkan bahwa mayoritas korban terpikat oleh kemilau iklan lowongan kerja bodong di media sosial, lalu para mafia mengarahkan mereka untuk terbang sesuai jadwal setelah seluruh biaya keberangkatan awal ditanggung oleh perusahaan penampung.

“Pemerintah tentu masih menyimpan harapan agar mereka semua dapat menginjakkan kaki kembali di Indonesia, tetapi kita harus paham bahwa proses diplomasinya tidak semudah membalikkan telapak tangan sebab mereka harus berhadapan dengan hukum lokal atas dugaan keterlibatan skema scamming,” pungkas Enceng.

Jeritan Hati Keluarga Korban: Ngaku Dianiaya Hingga Dilecehkan!

Di antara deretan nama korban malang tersebut, muncul sosok Wulamsari (27), seorang warga yang berdomisili di Jalan Young Panah Hijau, Kelurahan Labuhan Deli, Kecamatan Medan Marelan, Kota Medan.

Menceritakan kronologi kejadian, kakak kandung Wulamsari, Julianto (40), mengungkapkan bahwa adiknya pamit meninggalkan kediaman mereka pada April 2026 lalu setelah berkenalan dengan seorang pria misterius di platform Facebook yang menjanjikan pekerjaan bergaji tinggi di Malaysia.

Tanpa rasa curiga, Wulamsari kemudian terbang menembus awan dari Bandara Kualanamu menuju Malaysia, namun sesampainya di sana, mafia perbudakan justru membelokkan rutenya ke Madagaskar tanpa persetujuannya hingga ia menghilang tanpa kabar selama berbulan-bulan.

“Awalnya adik saya pamit pergi ke Malaysia lewat Bandara Kualanamu karena tergiur janji gaji besar, tetapi dari Malaysia pelaku langsung menerbangkannya ke Madagaskar tanpa sepengetahuan dia, lalu setelah itu ponselnya mati dan hilang kontak total,” tutur Julianto dengan nada sedih pada Selasa (29/9/2026).

Beruntung, secercah titik terang akhirnya muncul pada pertengahan September 2026 ketika Wulamsari berhasil menghubungi keluarganya sambil menangis histeris meminta pertolongan karena ia telah menjadi korban penyekapan dan penganiayaan sadis.

“Sekitar dua minggu lalu dia baru bisa menelepon kami kembali sambil menangis tersedu-sedu memohon pertolongan, dan dia membocorkan fakta mengerikan bahwa para pekerja wanita mengalami pelecehan seksual sedangkan pekerja pria disiksa secara fisik,” cetus Julianto membeberkan kengerian tersebut.

Menanggapi cobaan berat ini, keluarga Wulamsari langsung bergerak cepat melaporkan nasib adiknya ke pihak kelurahan setempat serta meminta pengawalan dari anggota DPD RI asal Aceh H. Sudirman (Haji Uma) bersama anggota DPRK Aceh Tamiang Jamil Hasan agar Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI serta KBRI di Madagaskar segera mengambil tindakan evakuasi.

“Saya memohon dengan sangat kepada pemerintah pusat agar mau mengulurkan tangan membebaskan adik saya secepatnya, dan saya mengetuk hati Bapak Menteri Luar Negeri beserta jajaran KBRI untuk mempermudah seluruh prosesnya,” harap Julianto penuh haru.

Menyikapi situasi darurat ini, BP3MI Sumut menyatakan terus menjalin koordinasi intensif bersama Kemlu RI dan KBRI di Madagaskar untuk mempercepat penerbitan SPLP sekaligus menempuh jalur diplomasi tingkat tinggi demi menyelamatkan seluruh WNI tersebut.

Temukan juga berbagai berita terbaru lainnya hanya di Exposenews.id.

Exit mobile version