Cinta News – Kabar Terkini, Penuh Inspirasi!
News  

Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Senilai Rp 30 Miliar di Jambi

Cinta-news.com – Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) baru saja menggagalkan aksi penyelundupan ribuan koli barang ilegal di Pelabuhan Rakyat Jambi. Tim Bea Cukai tidak main-main dalam operasi ini karena mereka bertekad melindungi kedaulatan ekonomi Indonesia sekaligus menjaga stabilitas perekonomian nasional dari ancaman barang ilegal.

Operasi Gabungan Tumpas Penyelundupan
Satgas Pemberantasan Penyelundupan yang terdiri dari Bea Cukai, BIN, BAIS, TNI, dan Polri berhasil mengamankan total 10.000 koli barang ilegal dengan nilai fantastis lebih dari Rp 30 miliar!

Modus Licik Terungkap
Dirjen Bea dan Cukai, Djaka Budhi Utama, membeberkan fakta mengejutkan. Meski dokumen kapal mencantumkan barang-barang resmi, pemeriksaan lapangan membuktikan adanya ketidaksesuaian mencolok. “Tim menemukan perbedaan besar antara laporan dan barang yang sebenarnya diangkut,” tegas Djaka dalam keterangan pers, Rabu (13/8/2025).

Awal Mula Penggerebekan
Bea Cukai menerima laporan intelijen tentang masuknya barang impor ilegal melalui jalur laut di Jambi. Tanpa menunggu lama, sejak awal Agustus 2025, tim gabungan langsung bergerak melakukan penyelidikan mendalam.

Dua Kapal Mencurigakan Dibongkar
Pada Minggu (10/8/2025), tim gabungan menemukan dua kapal kayu asal Port Klang, Malaysia bersandar di Pelabuhan Rakyat Taman Raja, Tanjung Jabung Barat.

  • KLM Airlangga (GT 168) mengklaim membawa fishing equipment dan penyemprot insektisida
  • KLM Arya Dwipa Arama (GT 469) menyatakan muatannya berupa PVC wallpaper dan filing cabinet

Namun saat pengawasan bongkar muat (10-12 Agustus 2025), tim menemukan barang ilegal seperti tekstil, pakaian bekas, dan berbagai komoditas tak tercatat.

Penindakan Tegas: ABK Diamankan, Kapal Disegel!
Tim gabungan langsung bergerak cepat. Mereka mengamankan 8 anak buah kapal (ABK) termasuk nakhoda, chief, masinis, dan KKM. Seorang koordinator lapangan pelabuhan juga ikut mereka amankan. Mereka juga menyita peralatan kapal seperti GPS, kemudi, dan dokumen. Tak lupa, tim langsung menyegel kapal di dermaga.

Barang Ilegal Dikirim ke Pelindo dengan Pengawalan Ketat
Setelah proses bongkar selesai, Selasa (12/8/2025), Bea Cukai dan tim memindahkan barang-barang ilegal tersebut ke 89 truk wingbox untuk dibawa ke Pelindo Jambi. Proses ini berjalan lancar berkat pengawalan super ketat dari TNI dan Polri.

Sinergi Kuat Antarinstansi Jadi Kunci Sukses
Operasi ini membuktikan efektivitas Satgas Pemberantasan Penyelundupan dalam mengamankan perbatasan dan jalur laut rawan kejahatan. Djaka menegaskan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil kolaborasi solid Bea Cukai, BIN, BAIS, TNI, dan Polri.

“Satgas menjadi payung koordinasi yang memperkuat langkah bersama melindungi masyarakat dan ekonomi Indonesia,” ujar Djaka.

Komitmen Tanpa Kompromi Lawan Penyelundupan
Djaka menegaskan bahwa Bea Cukai telah berkoordinasi dengan TNI, Polri, dan Kejaksaan untuk memastikan kasus ini tuntas. Saat ini, barang-barang ilegal sudah berada di Pelabuhan Pelindo Talang Duku, Jambi untuk proses hukum lebih lanjut.

“Penyelundupan tidak hanya merugikan negara, tapi juga membunuh industri lokal dan membahayakan kesehatan masyarakat. Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan ini!” tegas Djaka.

Pesan Kuat untuk Pelaku Kejahatan
Keberhasilan ini semakin mengukuhkan komitmen Satgas dalam mengamankan pintu masuk Indonesia. Dengan dukungan penuh TNI, Polri, BIN, BAIS, Kejaksaan, dan instansi terkait, Bea Cukai terus meningkatkan pengawasan. Setiap upaya penyelundupan harus terdeteksi dan mereka tindak tegas demi Indonesia yang lebih kuat!

Exit mobile version