SEMARANG, Cinta-news.com – Kabar mengejutkan datang dari industri garmen Jawa Tengah! Dua pabrik besar memutuskan tutup total, dan yang lebih memprihatinkan, hampir 1.500 buruh kini bergantung pada nasib mereka. Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Jawa Tengah pun langsung bergerak cepat memastikan hak-hak ribuan pekerja yang terancam kehilangan pekerjaan ini tidak menguap begitu saja.
Dua perusahaan yang menjadi pusat perhatian saat ini adalah PT Samwon Busana Indonesia yang berlokasi di Jepara dan PT Victory Apparel di Semarang. Keduanya secara resmi menghentikan roda operasional mereka, dan sebagai dampaknya, ratusan karyawan harus merelakan posisi mereka. Manajemen kedua pabrik mengklaim bahwa kerugian finansial yang terus membayangi menjadi penyebab utama penghentian operasi ini, sehingga opsi pemutusan hubungan kerja (PHK) pun menjadi keniscayaan.
Kepala Disnakertrans Jawa Tengah, Ahmad Aziz, menegaskan bahwa pihaknya tidak tinggal diam. “Kami langsung mengerahkan tim Satuan Pengawas Ketenagakerjaan (Satwasker) untuk turun ke lapangan,” ujar Aziz saat ditemui di kantornya, Selasa (21/7/2026). Lebih lanjut, ia menyatakan bahwa keterlibatan tim ini bertujuan untuk memastikan proses penyelesaian perselisihan ketenagakerjaan di kedua perusahaan berjalan adil dan transparan. “Kami kawal dua kasus ini sampai tuntas, karena kepastian pemenuhan hak-hak buruh adalah prioritas utama kami,” tegasnya.
Disnaker Beri Ultimatum: Hak Buruh Wajib Dibayar Penuh!
Aziz juga mengungkapkan bahwa berdasarkan data sementara yang berhasil dihimpun, PT Samwon Busana Indonesia dilaporkan telah merugi selama lima tahun berturut-turut. Kondisi ini tentu sangat memprihatinkan dan menjadi pemicu utama ambruknya perusahaan. Sementara itu, untuk PT Victory Apparel Semarang, proses pengumpulan data masih terus dilakukan oleh tim Disnakertrans untuk memastikan akurasi informasi sebelum mengambil langkah lebih lanjut.
Meskipun kondisi keuangan perusahaan sedang terpuruk, Aziz dengan tegas menyampaikan pesan penting. “Kami paham PHK adalah pilihan terakhir yang terpaksa diambil, namun kami pesankan dengan keras agar hak-hak buruh tetap terpenuhi sesuai aturan yang berlaku,” katanya dengan nada serius. Hak-hak yang dimaksud meliputi pembayaran pesangon, pencairan Jaminan Hari Tua (JHT), serta hak normatif lain yang menjadi kewajiban perusahaan. Disnaker berjanji akan terus memantau proses negosiasi agar buruh tidak dirugikan.
Rincian Jumlah Buruh Terdampak: 1.472 Orang Terancam!
Jika dirinci, jumlah buruh yang terkena imbas penghentian operasi ini mencapai angka yang fantastis. PT Samwon Busana Indonesia berencana melepas sekitar 670 orang pekerjanya. Di sisi lain, PT Victory Apparel bahkan lebih besar lagi dengan rencana PHK terhadap sekitar 802 orang karyawannya. Jika dijumlahkan, total terdapat 1.472 buruh yang kini terancam kehilangan mata pencaharian mereka. Angka ini bukanlah jumlah kecil, dan otomatis akan berdampak luas pada perekonomian keluarga dan daerah setempat.
Di wilayah Jepara, situasi semakin memanas. Ketua Korwil Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI) Jawa Tengah, Nelson Siahaan, mengungkapkan bahwa pihaknya saat ini tengah memberikan pendampingan hukum dan advokasi kepada sekitar 600 buruh yang tergabung dalam serikat pekerja. “Kami berjuang mati-matian untuk memperjuangkan hak-hak mereka pasca-PHK ini,” ujar Nelson dengan penuh semangat. Menurut Nelson, mayoritas pekerja yang mereka dampingi berstatus Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) atau yang akrab disebut pekerja kontrak. Status ini membuat mereka menuntut pembayaran uang kompensasi yang menjadi hak mereka. Sementara itu, bagi pekerja tetap, tuntutan yang diajukan meliputi pesangon, uang penghargaan masa kerja (UPMK), dan berbagai hak lainnya yang diatur dalam undang-undang.
“Kami menuntut seratus persen semua hak harus dicairkan! Namun, pada akhirnya kami sangat bergantung pada tim negosiator yang saat ini sedang duduk bersama perusahaan dalam proses perundingan bipartit,” jelas Nelson. Proses negosiasi ini tentu menjadi penentu utama bagaimana nasib ribuan buruh ini ke depannya.
Semarang Memanas! Buruh Victory Apparel Ancam Bawa Kasus ke Pengadilan
Sementara itu, suasana berbeda namun sama panasnya terjadi di Semarang. Ketua Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI) Jawa Tengah, Mulyono, menyatakan bahwa PT Victory Apparel akan mulai melakukan PHK secara bertahap mulai akhir Juli 2026. Ini berarti waktu semakin mendesak dan para buruh membutuhkan kepastian segera.
Serikat buruh yang turut mendampingi sekitar 500 pekerja Victory Apparel ini menilai alasan perusahaan yang mengklaim merugi masih sangat perlu dibuktikan kebenarannya. Pasalnya, selama dua tahun terakhir, para pekerja tetap sibuk memenuhi berbagai pesanan ekspor yang jumlahnya tidak sedikit. “Laporan merugi itu yang membuat kami was-was dan tidak percaya begitu saja. Buruh ingin kasus ini cepat selesai, tetapi justru laporan keuangan perusahaan yang menyatakan merugi itulah yang menjadi ganjalan utama dalam proses pemenuhan hak-hak buruh,” kata Mulyono dengan nada geram.
Ia menambahkan bahwa para pekerja berharap perusahaan bertanggung jawab dan segera memenuhi kewajiban pembayaran pesangon sesuai dengan ketentuan masa kerja masing-masing. Saat ini, proses perundingan intensif masih terus berlangsung di kantor Disnaker Kota Semarang. Namun, Mulyono menegaskan bahwa pihak serikat buruh sudah menyiapkan langkah lanjutan. “Kami siap menempuh jalur Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) apabila nantinya tidak tercapai kesepakatan dalam perundingan ini,” ancamnya. Semua mata kini tertuju pada hasil perundingan yang akan menentukan nasib ribuan keluarga di Jateng.
Temukan juga berbagai berita terbaru lainnya hanya di Exposenews.id.
