SEMARANG, cinta-news.com – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah siap melakukan merger atau konsolidasi terhadap 33 Bank Perekonomian Rakyat Badan Kredit Kecamatan (BPR BKK) di wilayahnya menjadi Bank Syariah pada 2026.
Saat ini, DPRD Jateng masih membahas regulasi itu yang tertuang dalam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Konsolidasi PT Bank
Perekonomian Rakyat Badan Kredit Kecamatan (BPR BKK) se-Jateng menjadi entitas Bank Syariah.
Sekretaris Daerah Provinsi Jateng, Sumarno, mengatakan bahwa bila penggabungan total 33 BPR BKK se-Jateng itu bisa tercapai,
Perusahaan memproyeksikan asetnya akan mencapai Rp12 triliun.
Konsolidasi ini akan menjadi yang pertama di Indonesia dengan dasar hukum Peraturan OJK No. 7
Kepuasan Publik ke Kepolisian dalam Berantas Premanisme
Tahun 2024.
“Dengan konsep konsolidasi ini, maka tentu saja akan lebih efisien,” ucap Sumarno, usai rapat paripurna di gedung DPRD Jateng pada Rabu (28/5/2025).
Ia menjelaskan bahwa efisiensi akan tercapai melalui penyatuan 33 direksi menjadi satu struktur manajemen.
BPR BKK yang berkedudukan di kabupaten dan kota akan dijadikan cabang.
“Nanti yang ada di kabupaten/kota akan dijadikan cabang. Jadi lebih efisien dengan satu manajemen, tentu saja akan menjadi lebih efektif,” ucapnya.
Sumarno mengatakan, kinerja BPR BKK di Jateng saat ini semakin positif.
Dengan merger, ia harap kinerjanya menjadi lebih atraktif, sehingga mampu meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Ia berharap skema Bank Syariah ini sudah terbentuk pada 2026 dan mulai berjalan tahun 2027.
Wakil Ketua DPRD Jateng, Setya Ari Nugroho, memberikan apresiasi atas penyusunan raperda tentang konsolidasi PT BPR BKK Jawa Tengah menjadi bank syariah.
“Kami juga memberikan apresiasi kepada eksekutif yang juga telah memberikan tanggapan terkait dengan usulan raperda dari Komisi C (DPRD Jateng) ini,” ujar Ari.